AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Daerah Maluku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk acara resepsi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2029 di Jakarta tanggal 20 Februari 2025 mendatang.

Sayangnya, Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa, SH,LL,M menolak menggunakan APBD Maluku tahun 2025 itu untuk acara resepsi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Sumber resmi media ini menyebutkan, Hendrik Lewerissa akan membiayai seluruh biaya resepsi pelantikan dengan menggunakan uang pribadi.

“Pada saat rapat antara Pj Gubernur Maluku, Sadali lee yang juga dihadiri oleh Plh Sekda dan sejumlah pejabat lainnya di Jakarta, Pa Hendrik Lewerissa sempat menanyakan berapa anggaran daerah yang dianggarkan untuk acara repsesi pelantikan. Saat itu, Pj Gubernur Maluku mengatakan anggaran yang disiapkan mencapai 500 juta rupiah. Sontak Pa Gubernur Maluku mengatakan, biarlah seluruh biaya resepsi pelantikan saya (Lewerissa-red) yang tanggung,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah SATRIA Maluku, Michael Papilaya, S.Sos seperti dilansir Tifamaluku.com.

Resepsi Gubernur, Walikota dan Bupati Digabung

Bahkan dalam perkembangannya, Guberur Maluku terpilih berharap kegiatan repsesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Jakarta disatukan saja dengan Bupati/Walikota se Maluku yang ikut juga dilantik tanggal 20 Febuari 2025.

“Ini agar tidak membuang-buang anggaran daerah, sebaiknya acara resepsi atau syukuran dibuat bersamaan dengan seluruh Bupati/Walikota se Maluku. Namun sejauh ini, apakah Pj Gubernur Maluku, Sadali lee sudah melakukan koordinasi dengan para Bupati/Walikota atau belum, dan hasilnya belum diketahui,” ujar sumber.

Usai pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Lewerissa-vanath langsung fokus kerja guna mewujudkan visi dan misi. Khususnya 100 hari kerja, Lewerissa-Vanath akan berupaya merealisasikan janji politiknya yakni pembangunan jalan lingkar Nusalaut dan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah, ”ujar Papilaya.

Ditambahkan, pembangunan jalan lingkar Nusalaut dan Saparua Timur ini sudah disepakati bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam pembahasan APBD Murni 2025.

“Semoga pembangunan infrastruktur jalan di dua wilayah ini dapat dikerjakan dan diselesaikan dalam tahun anggaran 2025, sehingga berdampak besar bagi pertumbuhan eknonomi masyarakat dan memperlancar akses transportasi darat antar desa yang selama ini tersendat akibat kerusakan ruas jalan tersebut,” kata sumber seraya menambahkan perbaikan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga Lewerissa-Vanath dalam janji politiknya akan melakukan perbaikan ketika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030, dan janji politik ini akan segera di realisasikan,”kata sumber yang enggan namanya dipublish. (*/L02)