AMBON, LaskarMaluku.com – Akibat melakukan pelanggaran berat, meninggalkan tugas tanpa izin sebagai anggota Polri, Tiga Anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dipecat dari Kepolisian RI.
Pemecatan berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polresta Pulau Ambon, Sabtu (8/2/2025).
Mereka yang dipecat adalah Aipda AGS, Briptu DR dan Bripka MII.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim menegaskan keputusan memecat anggota yang bersalah dari dinas kepolisian bukanlah keinginan pimpinan maupun institusi Polri.
Namun demikian setiap anggota yang bersalah harus ditindak tegas sesuai perbuatannya. “Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Andri dalam amanatnya.
Pemecatan tiga anggota tersebut berdasarakan surat keputusan Kapolda Maluku. Menurut Andri, PTDH tidak dilakukan secara instan namun telah melalui proses persidangan yang panjang sesuai prosedur yang berlaku.
Dia mengingatkan semua anggotanya agar tidak lagi berbuat kesalahan dan pelanggaran. Anggota juga diminta untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ingatnya.
Andri mendoakan agar yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, sehingga bisa menjadi orang yang sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat. “Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” harap Andri.
Andri memperingatkan seluruh anggota untuk mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut. Menurutnya saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, oleh karena itu kepercayaan tersebut harus dapat dijaga oleh setiap anggota Polri.
“Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya. (*/L02)