AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan, terutama status pekerjaan, agar sesuai dengan kondisi terkini dan tidak menghambat akses terhadap program bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, mengatakan setiap warga yang melakukan pendaftaran atau pembaruan data kependudukan akan melalui proses verifikasi oleh petugas registrasi. Verifikasi tidak hanya mencakup identitas dasar seperti nama, tempat dan tanggal lahir, tetapi juga data penting lainnya, termasuk golongan darah.
“Golongan darah merupakan salah satu data penting yang harus ditanyakan dan dicatat saat proses registrasi. Karena itu petugas wajib memastikan seluruh data yang disampaikan masyarakat sudah benar dan lengkap,” kata Hanny kepada wartawan di Pacific Hotel Ambon, Senin (13/7).
Menurutnya, hingga kini pencatatan data golongan darah tidak mengalami kendala berarti. Namun, Dukcapil saat ini lebih memfokuskan pembaruan data pekerjaan masyarakat seiring pelaksanaan registrasi untuk kebutuhan penyaluran bantuan sosial.
Ia menjelaskan, masih banyak warga yang belum memperbarui status pekerjaan di Kartu Keluarga (KK). Misalnya, sebelumnya tercatat sebagai pegawai swasta, namun kini bekerja sebagai pengemudi ojek atau memiliki usaha kecil dengan penghasilan yang tidak tetap.
“Perubahan kondisi pekerjaan seperti ini perlu segera dilaporkan agar data kependudukan sesuai dengan kondisi riil. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat masuk dalam pendataan penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Hanny menegaskan bahwa akurasi data kependudukan menjadi faktor penting dalam berbagai program pemerintah. Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan pekerjaan maupun kondisi ekonomi diminta segera mengurus pembaruan data di Dukcapil Kota Ambon agar hak mereka dalam memperoleh layanan dan program pemerintah dapat terpenuhi sesuai ketentuan.(L06)
