Rakerwil Kevikepan Kota Ambon 2026 Dorong Revitalisasi Pelayanan Pastoral Lintas Paroki

AMBON, LaskarMaluku.com — Keuskupan Amboina menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kevikepan Kota Ambon Tahun 2026 di Gedung Katolik Center Yohanes Paulus II,  Ambon, Selasa (25/8/2026).

Rakerwil mengusung tema “Berjalan Bersama Dalam Merevitalisasi Pelayanan Pastoral” dan diikuti lebih dari 200 peserta yang merupakan fungsionaris serta perwakilan Dewan Pastoral dari delapan paroki di wilayah Kevikepan Kota Ambon.

LaskarMaluku

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pola kerja pastoral melalui sistem yang lebih terstruktur, lintas paroki, serta berorientasi pada program yang memiliki dampak nyata bagi kehidupan umat.

Vikaris Episkopal Kevikepan Kota Ambon, RD Amandus Oratmangun, mengatakan Rakerwil 2026 menjadi momentum untuk membangun pola kerja baru melalui pembentukan sejumlah forum yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan para pastor, Wakil Uskup, dan jajaran pastoral di tingkat wilayah maupun paroki.

Pembentukan Tiga Forum

Menurut Pastor Amandus, sedikitnya tiga forum akan dibentuk dan disahkan dalam Rakerwil tersebut, yakni Forum Pastoral, Forum Pastoral Serumpun, dan Forum Komunikasi Pastoral.

“Bapak/ibu yang diundang hari ini, sesuai dengan arahan dari semua Pastor Paroki, dipilih untuk menjadi Forum Pastoral dan Forum Pastoral Serumpun, sementara pastor-pastor membentuk Forum Komunikasi Pastoral,”Jelas Pastor Man.

Ia menegaskan, pembentukan forum tersebut bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Sistem baru itu diharapkan mampu mengubah pola kerja yang selama ini cenderung berjalan berdasarkan kepentingan masing-masing paroki menjadi kerja bersama lintas paroki.

Pastor Amandus mengatakan, berbagai program pastoral sebenarnya telah berjalan selama ini. Namun, diperlukan mekanisme baru agar perencanaan dan pelaksanaan program lebih terarah, terkoordinasi, dan menghasilkan dampak yang lebih kuat.

“Kita mengharapkan melalui pertemuan ini, akan menghasilkan program-program yang tidak lagi berbicara mewakili paroki, tetapi berbicara mewakili wilayah,” katanya seraya menambhakan, nantinya setiap seksi dari masing-masing paroki akan duduk bersama berdasarkan bidang tugasnya.

Pembahasan program tidak lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing paroki, tetapi diarahkan menjadi agenda bersama lintas paroki.

Ditambahkan, pola serupa juga akan diterapkan terhadap organisasi kategorial dan organisasi kemasyarakatan yang berkaitan dengan pelayanan umat.

“Masing-masing akan duduk dengan seksinya lintas paroki. Begitupun dengan organisasi kategorial dan organisasi masyarakat lintas paroki, lalu berbicara bersama tentang program apa yang akan dibuat,”jelasnya.

Dirinya menambahkan, pendekatan tersebut merupakan bagian dari sistem kerja baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus menghindari pengulangan program yang berjalan sendiri-sendiri.

Salah satu perubahan yang diterapkan dalam Rakerwil tahun ini adalah tidak lagi melibatkan ketua-ketua rukun sebagai peserta utama rapat kerja.

Pastor Man menjelaskan, representasi dalam Rakerwil selanjutnya lebih diarahkan kepada seksi-seksi yang telah terbentuk dalam struktur paroki.

“Selama ini kita Raker kita minta ketua-ketua rukun. Mulai tahun ini tidak ada lagi. Ketua-ketua rukun tidak dilibatkan dalam Raker, tetapi seluruh seksi yang terbentuk di paroki itulah yang kita akomodasi dalam forum pastoral serumpun,” jelasnya.

Perubahan tersebut, kata Pastor Man, dimaksudkan agar pembahasan Rakerwil lebih fokus pada fungsi, tugas, serta program kerja masing-masing bidang pelayanan.

Selain pembentukan forum, RD Amandus juga mendorong seluruh paroki di Kevikepan Kota Ambon untuk membangun struktur Dewan Pastoral Paroki sesuai dengan hasil Musyawarah Pastoral (Muspaspas) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta mengacu pada Statuta Dewan Pastoral Keuskupan dan Dewan Keuangan Paroki.

Ia berharap seluruh paroki dapat bergerak menuju struktur dan pola kerja yang selaras.

“Saya harapkan semua paroki sudah membuat struktur Dewan Pastoral Paroki sesuai dengan Muspaspas di Saumlaki dan sesuai dengan Statuta Dewan Pastoral Keuskupan dan Dewan Keuangan Paroki,” katanya.

Pastor Amandus mengakui masih terdapat sejumlah seksi yang belum terwakili dalam Rakerwil. Karena itu, proses penataan struktur dan keterwakilan tersebut perlu terus diperbaiki agar seluruh bidang pelayanan dapat berjalan dalam satu arah.

Dirinya menekankan, revitalisasi tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Setiap pengurus dan seksi harus memahami secara jelas tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya.

 

Ia menyebut, penguatan kapasitas menjadi tahap penting setelah struktur Dewan Pastoral Paroki dan Forum Pastoral terbentuk.

“Yang paling penting adalah kita sudah ada strukturnya. Kalau sekarang kita belum mengerti, kita boleh merencanakan sosialisasi supaya kita mengerti ketika kita dipilih, kita mengerti apa yang kita kerjakan,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Tim Sistem Keuskupan Amboina akan membantu memberikan pemahaman mengenai fungsi dan peranan masing-masing seksi berdasarkan statuta serta pedoman yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, setiap seksi diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaannya dalam struktur, tetapi juga mampu menerjemahkan tugas tersebut ke dalam program kerja konkret.

Dirinya mencontohkan, apabila satu seksi belum memahami tugas dan fungsinya, maka dapat dilakukan sosialisasi khusus agar pengurus memahami sistem kerja dan tanggung jawab bidang tersebut.

Pastor Amandus menegaskan, proses yang dilakukan dalam Rakerwil 2026 merupakan bagian dari tahapan panjang menuju cita-cita Keuskupan Amboina yang Mandiri Tahun 2043.

Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut tidak dapat dicapai tanpa pembenahan internal, terutama melalui kejelasan struktur, pembagian tugas, koordinasi, dan program kerja yang terukur.

“Memang kita belum sampai kepada tahap kedua, ‘Berjalan bersama menuju Keuskupan Amboina yang Mandiri Tahun 2043’. Tetapi yang terpenting adalah sekarang struktur yang kita bangun ini kita mengerti dan kita pahami,” tandasnya.

Ia menilai, pemahaman terhadap tugas menjadi dasar untuk menentukan program yang relevan dan dapat dikerjakan oleh setiap seksi.

“Kalau kita tahu kita punya tugas, maka kita tahu apa yang bisa kita kerjakan dan programkan untuk masing-masing seksi,” katanya.

Karena itu, Rakerwil 2026 tidak hanya diposisikan sebagai forum evaluasi dan penyusunan program, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun sistem kerja pastoral yang lebih terarah.

Dalam kesempatan tersebut, Amandus juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Sistem Keuskupan Amboina yang dinilai telah berperan dalam mengawal proses Sinode Ketiga hingga tahap penyusunan dan implementasi berbagai statuta serta pedoman pelayanan.

Ia menilai kerja tim tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keputusan-keputusan sinodal dapat diterjemahkan ke dalam sistem kerja yang dapat diterapkan di tingkat keuskupan, kevikepan, maupun paroki.

“Terima kasih kepada Tim Sistem yang telah mengawal Sinode Ketiga sampai saat ini dengan membuat statuta, pedoman-pedoman, dan sekarang ini sudah mau sampai kepada implementasi,” ungkapnya.

Amandus menyebut sejumlah pedoman telah diterbitkan dan mulai diarahkan pada tahap implementasi, termasuk pedoman berkaitan dengan pembentukan anak-anak Sekami.

Rakerwil Kevikepan Kota Ambon 2026 dengan demikian menjadi salah satu tahapan konsolidasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan pastoral. Fokusnya tidak berhenti pada pembentukan struktur, tetapi diarahkan pada pembagian peran yang jelas, kerja lintas paroki, serta penyusunan program yang lebih terukur sebagai bagian dari perjalanan menuju kemandirian Keuskupan Amboina pada 2043.

Sebelum Forum Pastoral, Forum Pastoral Serumpun, dan Forum Komunikasi Pastoral, disahkan usai misa syukur bersama’ peserta Rakerwil dipandu menyusun program sesuai kebutuhan masing-masing seksi. Usai program di rancang diikuti dengan sesi presentasi sebagai bagian dari kemampuan setiap seksi mengimplementasikan program tahunannya. Pada sesi ini bertindak sebagai moderator adalah RD Alex Lesomar.

Rakerwil berjalan penuh dinamika, terutama mengenai hasil Muspaspas dan Statuta yang tersosialisasikan sampai ke umat paroki. Meski begitu semuanya bisa dilalui ketika tim sistem menjelaskannya secara terperinci, baik oleh Vikaris Episkopal RD Amandus Oratmangun, RD Costans Fatlalon maupun RD. Igo Refo.

Rakerwil diakhiri dengan misa syukur yang dipimpin oleh Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Amboina, RD Anthon Kawole.

Hadir dalam Rakerwil tersebut antara lain, RP Carol Yamrewav, MSC,  RD. Agustinus Arbol, RD Kor Serlarat,  Ekonom Keuskupan Amboina, RP. Amandus Jemi Balubun MSC, Vikaris Judicial: RD. Paul Kalkoy, RD Jon Luturmas, RD Lucky Kelwulan, RD Angky Kandungmas, RD Bobby Larat serta sejumlah Frater (calon imam yang ditugaskan untuk membekap tim Sistem. (L05)