AMBON, LaskarMaluku.com – Kebakaran hutan terjadi di kawasan STAIN/Kahena, RT 001/RW 017, Kota Ambon, Selasa (11/8/2026) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Alfredo J. Hehamahua, mengatakan laporan kebakaran diterima dari warga bernama Ali pada pukul 18.10 WIT.
Menerima laporan tersebut, Damkar Kota Ambon langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Mako dengan kekuatan 17 personel untuk melakukan penanganan di lokasi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIT. Sebelum kedatangan petugas, masyarakat sekitar telah lebih dahulu membantu melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
“Warga sekitar sebelumnya sudah membantu memadamkan api. Setelah petugas tiba, penanganan dilanjutkan sampai situasi benar-benar aman,” ujar Alfredo kepada wartawan di Balai Kota Ambon Rabu( 12/8)
Setelah proses pemadaman dan pendinginan dilakukan, situasi di lokasi dinyatakan aman pada pukul 21.00 WIT. Seluruh personel dan armada kemudian kembali bergerak menuju Mako Damkar Kota Ambon.
Alfredo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan, terutama pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.
Untuk laporan darurat kebakaran, masyarakat dapat menghubungi:
– Pos Ambon: 0911-351113
– Pos Passo: 0911-361113
– Pos Hative Besar: 0911-3670113
– Call Center: 112
Damkar Kota Ambon mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu melakukan pemadaman awal, sekaligus mengingatkan warga agar tetap mengutamakan keselamatan saat menghadapi kebakaran dan segera menghubungi petugas.(L06)
