Ambon, LaskarMaluku.com — Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, turun langsung meninjau kondisi rumah salah satu warga di kawasan Trem Wai Cina RT 30 RW 06, Negeri Passo, yang dinilai sudah tidak layak huniKunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Ambon terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian, khususnya keluarga yang tengah menghadapi kondisi sosial dan ekonomi yang memprihatinkan.
Dalam kunjungan itu, Lisa Wattimena melihat langsung kondisi rumah sederhana yang ditempati seorang ibu bersama dua anaknya. Diketahui, kepala keluarga baru saja meninggal dunia sehingga keluarga tersebut kini harus bertahan hidup di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang memerlukan perhatian serius.
Didampingi kader Posyandu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta warga setempat, Lisa Wattimena mendengarkan langsung kebutuhan keluarga tersebut sekaligus meninjau kondisi bangunan rumah yang mengalami kerusakan di beberapa bagian.
Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan warga yang membutuhkan dapat memperoleh perhatian dan bantuan.
“Kehadiran kami untuk melihat langsung kondisi warga dan memastikan ada perhatian bagi keluarga yang membutuhkan bantuan,” ujar Lisa Wattimena.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon bersama Tim Posyadu Ambon dan pihak terkait akan melakukan koordinasi guna mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan bantuan sosial dan penanganan terhadap kondisi rumah keluarga tersebut.
Kondisi rumah yang sederhana dengan sejumlah kerusakan menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Warga sekitar pun berharap adanya dukungan nyata berupa perbaikan rumah maupun bantuan sosial agar ibu dan kedua anak tersebut dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.
Kunjungan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat kepedulian sosial dan memastikan kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.(L06)
