AMBON, LaskarMaluku.com – Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi yang cakupan Penjaminan Simpanan melampaui nasional.
Hal ini disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro dalam LPS Media Meet Up, Selasa (18/8/2026) di Santika Hotel, Ambon.
Dijelaskan, hingga 30 Juni 2026 sebanyak 2,98 juta rekening atau 99,97% rekening nasabah bank di Maluku dijamin penuh oleh LPS, lebih tinggi dibandingkan cakupan nasional sebesar 99,95%.
“LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” jelas Prayitno.
LPS Media Meet Up Maluku 2026, menurut Prayitno sebagai upaya memperkuat sinergi dengan insan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan, serta akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai tahun 2028.

Psikolog asal Kota Ambon, Herbethz Pattiruhu, S.Psi., M.Psi saat menyampaikan materi
Kecerdasan Emosional dan Peran Media dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Dalam rangkaian kegiatan ini, LPS turut menyelenggarakan mini workshop dengan menghadirkan psikolog asal Kota Ambon, Herbethz Pattiruhu, S.Psi., M.Psi.
Mengangkat materi bertajuk “Emotional Intelligence: Menjadi Jurnalis Produktif dan Profesional”, sesi ini secara khusus membahas mengenai korelasi antara kesehatan mental jurnalis dengan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan.
“Stres merupakan respons tubuh terhadap tuntutan atau beban yang dihadapi. Karena itu, penting untuk mengenali dan mengelola kondisi emosional, antara lain melalui katarsis—pelepasan emosi yang terpendam, relaksasi, dan afirmasi positif sebagai upaya menjaga mental yang sehat,” pungkas Herbethz.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kemampuan mengelola emosi memberikan dampak langsung terhadap kualitas pemberitaan. Dengan kondisi mental yang sehat dan pemikiran yang jernih, insan media diharapkan mampu melahirkan informasi yang objektif, edukatif, serta berbasis data, khususnya dalam menyampaikan isu-isu yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik.

Foto bersama usai kegiatan
Hal tersebut sejalan dengan upaya LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Stabilitas sistem keuangan membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk insan media, untuk memastikan informasi tersampaikan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi dengan insan media sebagai mitra strategis, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan serta pentingnya literasi keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dengan meningkatnya pemahaman publik terhadap fungsi LPS dan pengelolaan keuangan yang sehat, diharapkan kepercayaan terhadap industri perbankan terus terjaga sehingga mampu mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan. (L02)









