AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan lima ruas jalan di wilayah Kota Ambon akan mendapatkan penanganan pada tahun 2026 melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan total pagu anggaran sebesar Rp 20,50 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, S.T., menjelaskan bahwa lima ruas jalan tersebut sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan kebijakan dan arah program pemerintah pusat, usulan tersebut kemudian dialihkan melalui skema pendanaan Inpres Jalan Daerah.
Adapun lima ruas jalan yang masuk dalam program pengerjaan tahun 2026 meliputi kawasan Waiheru, Nania, Wayame, Hative Besar, serta Jalan A.Y. Patty di Kota Ambon.
Menurut Melianus, salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah akses menuju SMA Negeri 9 Ambon, SMP Negeri 24 Ambon, dan SD Muhammadiyah di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala. Kondisi jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan penanganan segera.
“Jalan Waiheru yang menuju SMA Negeri 9, SMP Negeri 24, dan SD Muhammadiyah Ambon di Waiheru sudah kita usulkan pendanaannya melalui DAK. Saat itu sudah diproses, tetapi terkendala perubahan program nasional. Karena itu, pada 2024 kita kembali mengusulkannya melalui APBD dan dana Inpres daerah. Usulan tersebut akhirnya lolos dan tahun ini dikerjakan,” jelas Melianus.
Ia mengatakan, proses koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku saat ini terus berjalan. Tahapan pelelangan proyek juga sedang diproses sehingga diharapkan pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Melianus berharap kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga seluruh proyek dapat direalisasikan sesuai rencana.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat potensi kendala, terutama terkait ketersediaan material konstruksi. Wacana penutupan sejumlah sumber material dikhawatirkan dapat memengaruhi kelancaran pekerjaan.
“Ini memang agak repot juga kalau sampai terkendala material. Tetapi mudah-mudahan tidak ada hambatan sehingga seluruh pekerjaan bisa berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, perubahan skema pembiayaan dari DAK ke Inpres Jalan Daerah dilakukan menyusul penyesuaian kebijakan pemerintah pusat. Pada tahap pertama, usulan pembangunan jalan di Negeri Hutumury berhasil mendapatkan alokasi. Sementara pada tahap berikutnya, lima ruas jalan lainnya di Kota Ambon memperoleh kesempatan untuk ditangani.
Dengan alokasi anggaran Rp20,50 miliar tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap peningkatan kualitas infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas warga, mendukung aktivitas pendidikan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi di sejumlah kawasan.
Penanganan jalan di Waiheru, khususnya akses menuju tiga lembaga pendidikan di RT 008/RW 08, Kecamatan Baguala, menjadi salah satu pekerjaan yang dinantikan masyarakat setempat setelah sekian lama menghadapi kondisi jalan yang rusak. (L05)



