AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon akhirnya memperpanjang SK tenaga kontrak hingga Bulan Desember 2023, menyusul kebijakan pemerintah membatalkan penghapusan tenaga kontrak.

“Langkah ini diambil sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib tenaga kontrak yang selama ini mengabdi pada pemerintah daerah, apakah akan masih akan diteruskan atau akan dievaluasi,”ungkap Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, kepada wartawan, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (13/9/2023).

Pemkot Ambon tidak mengambil keputusan sandiri, tetapi meneruskan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pan-RB yang berwenang memutuskan nasib tenaga kontrak.

Dirinya mengatakan, 1.258 tenaga kontrak yang ada dilingkup Pemkot Ambon, akan tetap dipekerjakan.

Diketahui sebelumnya, SK ribuan tenaga kontrak ini diperpanjang per Juni hingga November 2023, karena tadinya masa kerja mereka akan berakhir per Desember 2023.

“Jadi mereka akan tetap dipertahankan,”ujar Sekkot.

Menurut Sekkot, pertimbangan Pemerintah Pusat yang tidak jadi menghapus pekerja tenaga kontrak lingkup pemerintahan itu, berkaitan dengan angka pengangguran yang otomatis akan semakin meningkat, jika keputusan itu diambil.

“Menurut Menpan jika ini dihentikan, maka angka pengangguran akan semakin meningkat. Itu pertimbangannya,”ujar Sekkot.

Untuk itu, para tenaga kontrak lingkup Pemkot Ambon bisa tetap bekerja sampai ada keputusan lainnya. (L06)