Share

LASKAR – Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac ke kabupaten/kota di Provinsi Maluku mengalami penundaan hingga awal Bulan Februari 2021. 

Hal ini menindaklanjut surat Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan tertanggal 8 Januari tentang distribusi Vaksin.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung, dalam keterangan pers dilantai enam Kantor Gubernur, Rabu (13/01/2021) menjelaskan, sesuai rencana vaksin akan didistribusi tanggal 13 Januari akan di distribusi ke kabupaten/kota, tanggal 14 ada 3 kabupaten, ternyata mengalami perubahan.

“Jadi distribusi Vaksin ke-10 kabupaten/kota baru akan dilaksanakan awal Febuari bersama dengan penambahan 7 ribu Vaksin Sinovac oleh Satgas Nasional,”jelas Rerung.

Ditambahkan, gambaran umum penundaan dilakukan menghindari terjadinya kekurangan vaksin pada penyuntikan pertama.

BACA JUGA:  Seniman Hadi Utomo Enjoy Disemat Manuputty

“Kan pada hari ke-14 ada pengulangan, jangan sampai kekurangan sebab, nantinya tidak efektif. Jadi antisipasi vaksin di drop semua untuk penyuntikan pertama dan kedua,”ucapnya. 

Untuk Kota Ambon, jelasnya tetap dilaksanakan tanggal 15 Januari, dengan jumlah 7.280 vaksin yang telah di distribusi. Untuk Nakes sesuai data sekitar 4.000 tenaga kesehatan, namun laporan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon hanya sekitar 53 persen yang akan divaksin, dikarenakan ada penyakit comorbid.

“Untuk tanggal 15 Januari tetap dilaksanakan di Provinsi dan kota Ambon. Untuk kick off pukul 09.00 WIT di RSUP dr. J. Leimena.  Saya tadi bersama Pak Sekda baru kesana, sudah dilakukan simulasi prosesnya. Kesiapan RSUP dr. J. Leimena sudah sangat baik, teman-teman sudah siap, pak Sekda mensimulasi diperiksa dan semua berjalan dengan baik,”tuturnya.

BACA JUGA:  Ambon TOP Delapan Desa Sadar Jaminan Sosial

Rerung menjelaskan, yang akan di vaksin di RSUP dr. J. Leimena tanggal 15 Januari, yaitu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yaitu Gubernur, Pangdam, Danlantamal, Kapolda, Sekda, Kepala Dinas, Walikota, Sekot, tokoh agama dari Sekretaris MUI dan Sekretaris Sinode. (L02)