LASKAR – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu menegaskan, Kota Ambon ditetapkan sebagai daerah darurat bencana banjir dan longsor, oleh sebab itu Komisi I mengadakan pertemuan dengan OPD terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon
Kepada pers di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022), Taihuttu pertemuan dengan OPD terkait sebagai respons Ambon masuk darurat bencana banjir dan longsor.
“Kami melakukan pertemuan untuk bagaimana OPD terkait meresponi dengan kebijakan-kebijakan yang bisa mengantisipasi darurat bencana, sehingga OPD terkait juga harus siap tanggap terhadap status Ambon darurat bencana,”jelasnya.
Dikatakan dari hasil pertemuan, Pemkot Ambon dinilai sangat siap menghadapi status darurat bencana.
“Dinkes telah menyiapkan ketersediaan obat-obatan dan sudah koordinasi bersama seluruh Puskesmas yang ada di Ambon. Selain itu, OPD terkait juga akan membuka posko pengaduan,”jelasnya lagi.
Sedangkan Dinsos dan BPBD kata Taihuttu, juga membuka posko pengaduan. “Termasuk kami minta juga agar siapkan makanan-makanan siap saji untuk dibagikan ke titik-titik bencana kemarin,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, kondisi Ambon akan terus dikoordinasikan, sehingga warga tidak perlu cemas, namun waspada dan berhati-hati tetap harus dilakukan.
“Tapi untuk warga yang tinggal di daerah terjal pemukiman penduduk, seperti di Skip, Batu Gajah, Karpan dan lainnya, agar selalu waspada dan berhati-hati. Ini berlaku untuk semua warga yang tinggal di kawasan rawan bencana,”sarannya. (L06)