Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pembahasan nota kesepahaman dan rencana kerja pimbinaan dan Pengawasan obat dan makanan, yang berlangsung diruang rapat Vlissingen, Jumat (2/2/2024).

Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengatakan efektivitas pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon selama ini mereka sudah bekerja bersama tetapi supaya lebih efektif dan efisien perlu dilakukan dalam sebuah MoU agar masing-masing pihak tahu apa yang mesti dilakukan.

“Kebijakannya mungkin ada di BPOM tetapi dalam urusan teknik operasional menggerakkan masyarakat dan seluruh stakeholder yang lain di Kota Ambon, itu mungkin menjadi tanggung jawab pemerintah kota,”kata Wattimena.

BACA JUGA:  Wakapolda Kunjungi Walikota Ambon Bahas Adaptasi Kebiasaan Baru

Dikatakan, Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada Balai POM di Ambon yang sudah menginisiasi untuk Pemkot lakukan kesepahaman bersama ini.

“Prinsipnya bahwa dalam tugas dan tanggung jawab baik BPOM maupun Pemkot, kami wajib untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di Kota Ambon mengkonsumsi obat dan makanan itu mereka terjamin, terjaga terlindungi.

Dalam tugasnya, kata Wattimena, Pemkot Ambon telah melakukan beberapa kebijakan salah satunya pembatasan pembelian obat antibiotik.”

“Kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan misalnya, kita melakukan pembatasan untuk penggunaan antibiotik. Karena itu sekarang kalau kita beli mau beli obat antibiotik di mana-mana tidak bisa, harus dengan resep dokter sebenarnya bukan kita membatasi tetapi kita menjamin masyarakat menggunakan obat antibiotik itu sesuai dengan dosisnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  ASKA, Pertamina dan SPBU Temui Pj Walikota, Ini yang Dibahas

Sementara itu, Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail mengatakan, hingga saat ini pengawasan obat dan makanan belum betul-betul optimal di balai sendiri sehingga sangat membutuhkan kerjasama antara semua pihak.

“Terus terang saja kita belum bisa optimal dalam melakukan pengawasan obat dan makanan, intinya bahwa pengawasan obat dan makanan ini Pemerintah harus menjamin masyarakat harus mengonsumsi obat makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat.

Sampai sejauh mana itu yang belum bisa kita pastikan sudah kita lakukan baik secara mandiri maupun secara optimal baik tingkat pengawasan agar produk itu bisa memiliki daya saing dan memiliki kegiatan yang mencermin untuk anak sekolah kita melalui proses rangkaian sekolah kemudian berhenti pada sekolah dengan keterbatasan, namun kita sangat membutuhkan juga peran dari Pemkot Ambon,”ucapnya.

BACA JUGA:  Walikota Ambon : Pejabat Desa Harus Pahami Konsep Smart City

Pasalnya, BPOM Ambon secara nasional belum mencapai target namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum terdukasi.

“Kita belum bisa mencapai target yang ditetapkan, misalnya kita sudah masuk di APBN yang kedua ini di tahun terakhir di masa pemerintahan Pak Jokowi tetapi kami sendiri merasa masyarakat belum banyak dan edukasi dan masyarakat. Sehingga perlu komitmen bersama antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bersama-sama menjalankan Pengawasan obat dan makanan. (L06)