Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon resmi melarang swalayan, retail moderen dan toko-toko menggunakan kantong plastik guna mengurangi masalah sampah plastik terutama kantong kresek di Kota Ambon.

“Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri saat berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua kepada wartawan di Balai Kota Ambon. Senin (8/7/2024)

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) nomor 97 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan kedalam Peraturan Wali Kota (PERWALI) nomor 43 dan 45 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

BACA JUGA:  Walikota : Lembaga Dakwah Kampus Punya Peran Penting di Masyarakat

Lantaran itu, kebijakan untuk tidak menggunakan kantong plastik merupakan langkah yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan aturan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, kepada seluruh swalayan, dan retail moderen serta toko-toko yang ada di Kota Ambon, untuk tidak lagi menyediakan kantong kresek plastik bagi konsumen.

Kadis Perindag Kota Ambon Josias Loppies

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Josias Loppies membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua itu.

“Jadi kami sudah menindaklanjuti kebijakan DLHP Kota Ambon dengan menyurati semua swalayan, retail moderen dan toko-toko untuk tidak lagi menggunakan plastik,” jelasnya seraya menambahkan, pasca surat tersebut dikeluarkan, kini seluruh swalayan, retail moderen tidak lagi menyedikan kantong kresek plastik bagi konsumen.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran Akan Ditempatkan di Pasar Gotong Royong

Sebagian besar sudah menindaklanjuti surat kami, tapi ada dari Alfamidi yang minta menyurati untuk diperpanjang satu bulan dan kita beri kesempatan sampai Bulan Juli ini, setelah itu sudah tidak lagi menyiapkan kantong kresek itu. Mereka meminta itu, dengan tujuan agar stok kantong kresek plastik yang mereka sudah terlanjur sediakan itu dihabiskan.

Loppies mengimbau, masyarakat untuk menyiapkan kantong yang ramah lingkungan jika hendak berbelanja ke swalayan, maupun retail moderen.

“Kami himbau untuk masyarakat jika ingin belanja sediakan tas (kantong) yang bukan plastik untuk lakukan pembelanjaan di Indomaret, Alfamidi dan toko-toko yang lain,”tandas Mantan Kasat Polisi PP Kota Ambon ini. (L06)