AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Maluku akan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar temuan administratif.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang disoroti BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.

“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan oleh BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Watubun, kepada wartawan usai pimpin rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Menurt Eatubun, ia menilai BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

“Oleh karena itu, DPRD mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal oleh pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” ujar Watubun

Menurut Watubun, Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material.

Lanjuut Watubun, Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih terdapat rekomendasi yang harus diselesaikan bersama dengan temuan-temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.

“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” tandasnya.

Watubun menjelaskan, untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi berjalan efektif, DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus yang secara khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.

“Jadi kami mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan
benar-benar dilaksanakan,” jelas Watubun. (L04)