Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon  menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Penyerahan piagam penghargaan penganugrahan predikat pelayanan publik Ombudsman RI kepada Pemkot Ambon, oleh Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu kepada Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Pattimura Park, Selasa (30/1/2024).

Wattimena dalam sambutannya, mengatakan Pemkot memiliki tiga tugas besar yaitu memastikan terselenggaranya pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kota Ambon. Khusus untuk pelayanan publik semuanya memiliki standar, prosedur, mekanisme yang mesti di penuhi jika pelayanan publik itu maksimal.

Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman pelayanan publik pada Pemerintah Kota Ambon masuk zona hijau.

Oleh karena itu, pencapaian kinerja kita dalam pelayanan publik itu mesti dilakukan dalam tahapan-tahapan secara baik, tersistematis dan terintegrasi secara awal.

BACA JUGA:  Walikota Dorong Nelayan Manfaatkan KUR

“Dan proses menuju kepada optimalisasi pelayanan publik itu kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh Ombudsman. Tahun lalu kita zona kuning pada survei tahun 2022, dan sekarang 2023 kinerja kita dapat zona hijau artinya kota Ambon sudah berjalan baik pada proses pelayanan publik yang dinilai dan diwakili oleh OPD-OPD yang ada,”ungkapnya.

Dirinya berharap, penghargaan yang diberikan menjadi motivasi kepada ASN untuk terus meningkatkan kinerja terutama pada pelayanan publik.

“Kita berharap apa yang kita peroleh hari ini nantinya akan diserahkan oleh pak sekjen nantinya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran ASN Pemkot untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Tidak macam-macam hanya kita lakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.  Jadi saya berharap seperti itu, ini menjadi motivasi. Saya pernah bilang kita tidak pernah mengejar penghargaan tapi apresiasi yang diberikan atas kinerja kita patut kita syukuri dan menjadi kebanggan bagi kita semua,”harapnya.

BACA JUGA:  Kapolri Apresiasi Capaian Vaksinasi di Kota Ambon

Sementara itu, Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan terkait dengan pelayanan publik ini adalah prestasi yang dilakukan bersama dan ini juga harus menjadi contoh.

“Mudah-mudahan Ambon tidak hanya terbaik di Maluku tapi juga di Indonesia, saya yakin itu bisa dilakukan,”ucapnya..

Ia menjelaskan, Ombudsman RI mempunyai fungsi bagaimana mengawasi pelayanan publik agar bisa berjalan dengan baik.

“Pelayan publik bisa baik jika semua bisa berkolaborasi agar kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dan penyelenggara negara. Kita semua punya kewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,”tutupnya. (L06)