Share

Benhur Watubun

LASKAR – Anggota DPRD Maluku, Benhur G Watubun mengatakan, hasil temuan saat melakukan reses di Kabupaten Kepulauan Aru ternyata keluhan sejumlah guru honor/kontrak mengakui jika penghasilan perbulan mereka jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Jadi waktu reses di Aru, saya sempat bertemu dengan beberapa guru yang mengeluhkan tentang honor mereka yang hanya per bulan menerima upah Rp 1.015.000 dan itu dibawah UMR dan UMP,” tandas Watubun kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Rabu (23/9/2020).

Lantaran itu, dirinya mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota untuk dapat memperhatikan besaran honor yang diberikan bagi guru kontrak.

BACA JUGA:  Lama Fakum, PWI Maluku Akhirnya Gelar Konferensi Luar Biasa

Menurutnya, dari aspek kemanusiaan, ketika dibuat hitung-hitungan maka jumlah itu tidak manusiawi. Bayangkan saja, kalau ada dari mereka yang kos atau kontrak rumah maka berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk kos atau kontrak, belum ditambah biaya makan dan minum, transportasi dan lainnya.

“Melihat realitas ini sangat memilukan, tetapi itulah resiko. Kita tidak bisa menyalahkan siapapun, namun sebagai wakil rakyat saya kebetulan mengambil sampelnya di Aru dan saya akan berjuang untuk hal ini,” ungkap Watubun seraya berjanji akan memperjuangkan honor para guru kontrak ini agar lebih layak.

“Saya akan membawa angka ini ke fraksi dan mereka harus mendapatkan angka yang layak yaitu Rp2,5 juta, karena kualitas pendidikan juga ditentukan oleh sumber daya manusia selain infrastruktur,”janjinya. (L02)