Share

Tiga pasangan calon yang akan bertarungdi Pilkada SBT berpose usai pleno penetapan oleh KPU SBT, Rabu (23/09/2020). Hanya saja salah satu Calon Bupati Mukti Keliobas tidak hadir dan diwakilkan oleh caon wakil Bupati M.Idris Rumahlutur

LASKAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU SBT adalah calon Bupati dan Wakil Bupati, Fahri Husni Alkatiri- Arobi Kelian, yang diusung PDIP, PKS, Gerindra, PPP, Hanura, PKB, dan Demokrat.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rohani Vanath – Ramli Mahu dari jalur independen, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Mukti Keliobas – Muhammad Idris Rumalutur,  yang diusung Partai Golkar, PAN, Partai NasDem dan PKPI.

BACA JUGA:  Dua Kali Kalah Pilpres Prabowo-Gibran Berpeluang Menang Telak di Maluku

Penetapan berlangsung di Aula KPU SBT, Rabu (23/9/2020) dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU SBT Kisman Kilian dan dihadiri Komisioner anggota KPU SBT.

“Penetapkan tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati itu sesuai Keputusan KPU SBT nomor : 129/HK.03.1-Kpt/8105/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT tahun 2020,” kata  Kisman.

Usai penetapan, Kisman menyerahkan secara langsung salinan berita acara penetapan kepada tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Dirinya mengingatkan kepada pasangan calon untuk mempersiapkan rekening dana kampanye untuk pelaporan dana kampanye. (L02)