Share
Proses Pemeriksaan Penumpang oleh Petugas Gustu Kota Ambon di Pelabuhan, Selasa (07/07/2020)
LASKAR – Tiga (3) orang eks calon siswa (Casis) TNI AD terpaksa tidak diijinkan berlayar menuju Saumlaki gara-gara hasil test kesehatan oleh pihak Gustu Covid, diketahui reaktif. 
Sedikitnya sekitar 30-an orang eks Casis TNI AD dan para penumpang lainnya menjalani pemeriksaan secara ketat di Pos Gustu Kota Ambon, Pelabuhan Yos Soedarso, saat hendak naik ke KM Sabuk Nusantara 103.
Dalam pemeriksaan tersebut diketahui terdapat 3 orang eks Casis yang hasilnya reaktif sehingga gagal berangkat. 
“Iya ada tiga orang eks siswa itu yang tidak dijinkan berangkat karena hasil testnya reaktif, dan oleh Gustu Provinsi sudah dijemput untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata komandan Pos Covid Pelabuhan Yos Soedarso Eric Ikbal. 
Menurutnya, pihak Gustu juga menurunkn salah satu anak buah kapal Sanus 103 yang reaktif Covid. “Bersama tiga orang eks siswa, mereka semuanya sudah dalam penanganan Gustu Provinsi,” ungkapnya.
Petugas Gustu Kota Ambon yang bertugas di pelabuhan Yos Sudarso
Seperti diberitakan sebelumnya, Satu anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara (Sanus) 103 diketahui reaktif Covid setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak Gugus Tugas Percepatan dan Penananan Covid-19 Kota Ambon, di pelabuhan Yos Soedarso Ambon, Selasa (07/07/2020). 
Hasil test ini menyebabkan ABK tersebut akhirnya diturunkan dari Sanus 103 dan yang bersangkutan dilarang berlayar. Selanjutnya ABK dijemput pihak Gustu Provinsi Maluku untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pantauan LASKAR di lokasi memperlihatkan, setiap siapa saja penumpang yang hendak berangkat menggunakan KM Sanus 103 yang direncanakan berlayar menuju ‘wilayah Tenggara’ diperiksa secara ketat kelengkapan administrasi.
Tidak ada kompromi terhadap para penumpang yang tidak melengkapi admnistrasi untuk diperbolehkan berlayar. Tampak para petugas mengecek satu per satu penumpang yang hendak naik ke KM Sanus 103.
Selain satu ABK yang tidak diijinkan berangkat, juga terdapat salah satu warga Maluku Barat Daya (MBD) tidak diijinkan berangkat lantaran mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) hanya dari kecamatan. Padahal, dia telah mengantongi tiket berikut hasil Rapid Test dan syarat lainnya. 
Diketahui, untuk mengawasi pintu masuk keluar, Pemkot Ambon menempatkan petugas Gustu di setiap pos dengan pemeriksaan yang sangat ketat. Untuk Pos Pelabuhan Yos Soedarso sendiri, diisi oleh petugas dari Dinas Perhubungan Kota Ambon 2 orang, anggota TNI 1 orang, anggota POLRI 4 orang, 8 orang petugas Satpol PP, petugas KKP 4 orang, petugas Pelni 4 orang, dan KSOP 2 orang. (L01)