Share
Direktur Reskrimum Kombes Pol Sih Harno,
 saat memberikan keterangan pers, Rabu (15/07/2020) 
LASKAR – Ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Polda Maluku, berhasil meringkus tiga pelaku judi online yang selama ini beroperasi di Kota Ambon.
Tiga pelaku judi online yakni ZD alias Said (52), ZK alias Zaka (46) dan FW alias Firman (28) diamankan di tiga lokasi yang berbeda dengan sejumlah barang bukti dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Sih Harno, kepada pers, Rabu (15/07/2020) menjelaskan,  tersangka ZS diamankan sekitar pukul 13.00 WIT,  Sabtu (11/07/2020), di  depan Rumah Kopi Santai Pasar Lama. 
“Hari Minggunya (12/07/2020) kita amankan lagi tersangka ZK di depan Bank BNI jalan SaId Perintah. Di hari yang sama kita juga amankan FW di Jalan Melati Belakang Toko enam. Barang bukti yang diamankan, satu unit Handphone, uang tunai sebanyak Rp 931.000, 2 buah ATM ,1 buku tabungan,”jelas Harno. 
Ditambahkan, ketiga tersangka ini melakukan penjualan togel dengan cara mendaftarkan akun pada situs togel online, mentransfer dan mendeposito melalui rekening salah satu bank yang disiapkan situs togel tersebut.
“Selanjutnya tersangka merekap nomor yang dipasang oleh para pembeli togel untuk selanjutnya diinput pada situs online dan apabila ada pemenang dari permainan judi tersebut, maka secara otomatis uang hasil kemenangan akan masuk ke rekening pelaku,” katanya menjelaskan.
Masih menurutnya, akiba perbuatan mereka ketiga tersangka ini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. “Saat pemasangan saja, ketiga tersangka ini menerima keuntungan 20 persen. Belum lagi kalau menang, mereka juga mendapat keuntungan. Jadi, ketiganya sudah kami tetapkan tersangka dan diganjar pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,”terangnya.
Dirinya mengatakan, akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana khususnya yang meresahkan warga. ”Untuk itu kami sangat mengharapkan adanya kerjasama berbagai pihak agar dapat menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat,”harapnya. (L02)