Share

LASKAR – Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengingatkan penyelenggara Pemilu di empat kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap pentahapan. 

“Ini sangat penting untuk diperhatikan, jangan sampai timbul klaster baru dalam Pilkada serentak,”kata Kasrul saat menghadiri pertemuan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Provinsi Maluku di Swiss-Belhotel, Rabu (23/9/2020).

Kasrul Selang yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku menegaskan, jangan sampai terjadi lagi klaster baru akibat perhelatan Pilkada di empat kabupaten yakni Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Buru Selatan dan Seram Bagian Timur.

“Saya mau ingatkan saja, bahwa teman-teman di kabupaten yang melakukan Pilkada untuk memperhatikan hal ini. Misalnya Kabupaten Buru Selatan, sudah tidak ada kasus kurang lebih tiga bulan. Begitu Pilkada nanti, ada kebiasaan pengerahan massa. Nah, jangan sampai terjadi lagi klaster akibat Pilkada,” katanya mengingatkan. 

BACA JUGA:  Rumah Generasi Minta Pemkot Ambon Akomodir Penyandang Disabilitas Dalam Rekruitmen CPNS dan P3K

Menurut Sekda, sudah menjadi kebiasaan tradisi pulang kampung bila perhelatan Pilkada berlangsung di suatu daerah. Pengerahan massa bisa saja terjadi. Tahapan Pilkada pun harus dipantau secara maksimal. Meski begitu, pihaknya telah melakukan rapat khusus tentang antisipasi pelaksaan Pilkada empat kabupaten di Maluku dengan pihak terkait.

“Kita punya kebiasaan ini, kalau pilkada para mahasiswa dan juga pegawai pulang kampung. Ini harus hati-hati dalam setiap tahapannya seperti kampanye, pencoblosan dan tahapan lainnya. Kita sudah rapat khusus dengan KPU, Bawasalu dan pihak terkait lainnya tentang antisipasi pelaksaan pilkada empat kabupaten di Maluku,”ungkapnya. (L02)