Share


oleh : MERCY FANUMBY 

Hari ini, tanggal 4 November 2020, setahun berlalu, Wakil Rakyat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menorehkan janji untuk melayani rakyat. 

Setidaknya, nasib hidup seluruh rakyat Tanimbar selama lima tahun akan diperjuangkan dan dipertaruhkan sembari berharap kiranya nasib dan amanah penderitaan rakyat ini tidak sampai  “digadaikan” hanya untuk  kepentingan diri sendiri, keluarga sendiri, suku sendiri, agama sendiri, ras sendiri, kelompok politik sendiri  dan sendiri-sendirinya yang lain.

Setelah demokrasi direbut kembali di Indonesia melalui Reformasi 1998, maka otonomi daerah pun mulai dicanangkan dengan satu-satunya jalan memperoleh legitimasi publik dalam sebuah kekuasaan harus direbut melalui pesat demokrasi. Pada prinsip penerapannya kemudian ternyata demokrasi meminta banyak kesabaran dan menuntut lebih banyak keberanian.

Kesabaran harus ada karena penerapan demokrasi memerlukan waktu yang relatif panjang. Tak ada titik final saat kita dapat berkata: demokrasi sudah mantap serta mencapai bentuk dan isi yang diidamkan. Keberanian amat dibutuhkan karena penerapan demokrasi berhadapan dengan banyak halangan, yang dapat menimbulkan keraguan apakah demokrasi adalah sistem politik yang tepat.

Hari-hari ini, refleksi setahun perjalanan DPRD Kepulauan Tanimbar mendapat tantangan terhadap demokrasi lokal yang tampil dalam berbagai bentuk. Kinerja wakil rakyat ini tak disertai disiplin dan pengawasan yang efektif dari rakyatnya sendiri, sehingga menyebabkan meluasnya praktik korupsi di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik, dengan besaran yang terus meningkat. 

BACA JUGA:  Listrik Belum Pulih, PLN UP3 Ambon Bagi Satu Jalur Listrik Untuk Sejumlah Wilayah

Menurut Ignas Kleden, pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan langsung kepala daerah (bupati/wali kota dan gubernur) yang memakai dana tidak kecil telah melahirkan politik uang dengan sumber-sumber pendanaan yang tak pernah transparan. Modal yang dihimpun dari berbagai pihak serta digunakan oleh calon anggota legislatif dan eksekutif untuk membiayai pemilihan mereka kemudian harus dikembalikan. Pengembalian modal ini sering menggiring para politisi dan pejabat untuk memperoleh uang secara ilegal.

Urgensi dan relevansinya

Bagi wakil rakyat yang baru pernah duduk di kursi parlemen, ini merupakan tahun pertama melayani rakyat melalui tugas-tugas legisilasi, butuh waktu untuk terus belajar. Namun bagi mereka yang sudah beberapa kali dipercayakan rakyat duduk di baileo rakyat, ini bukan hal baru. 

Paling tidak, sudah tahu jalan dan lorong-lorong, lika-liku selokan dan parit, sudah  cukup banyak makan asam-garam, serta sudah pandai membedakan, dimana jalan tikus berdasi dan dimana jalan tikus tak berdasi. Pengalaman lima tahun lalu membuat mereka  sudah bisa jalan sendiri. 

Sedangkan bagi mereka yang baru menapaki gerbang rumah rakyat itu, tentu saja akan mulai belajar berjalan, tertatih-tatih dahulu, jatuh dan bangun  sembari  pasang mata, kuping dan telinga, yang  pada  akhirnya juga, bisa jalan sendiri untuk empat tahun di sisa waktunya.

BACA JUGA:  Hadapi Covid-19, SKK Migas - INPEX Masela Bantu Pemkab KKT

Karl Popper seorang filsuf yang kuat mempertahankan Demokrasi Liberal dan prinisp-prinsip Kritisisme Sosial menekankan betapa pentingnya Masyarakat Terbuka dengan ide-ide politik demokrasi dan mencoba merekonsiliasikannya. Artinya kritik publik sebagai keterlibatan masyarakat dalam partisipasi sangat diperlukan dalam menentuk pendekatan politik pembangunan di daerah agar sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.

Untuk membangun check and balance dalam pengelolaan Pemerintahan, keberadaan lembaga wakil rakyat pun sangat urgen dalam menentukan kebijakan strategis arah pembangunan. Sejumlah kewenangan, hak, kewajiban diatur sedemikian rupa sehingga mereka memiliki aksesibilitas yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan.

Namun, pendelegasian bukan penyerahan kedaulatan, yang diberi delegasi memiliki kewajiban selain bertanggungjawab dan berkonsultasi kepada pemberi delegasi, juga memberikan kontribusi melalui keputusan politik yang berpihak. Sehingga dalam demokrasi perwakilan, Robert A. Dahl (1992) mengibaratkan, rakyat adalah pemilik saham, sehingga penyelenggara pemerintahan harus memberikan keuntungan. 

Keputusan politik yang diambil wakil rakyat harus berpihak pada perbaikan nasib rakyat; rakyat harus mendapatkan dividen yang memuaskan.

Oleh karena itu, evaluasi yang dapat dilakukan terhadap kinerja wakil rakyat, termasuk ekspetasi bagi wakil rakyat yang baru, selain dapat ditakar atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan tidak berujung pada masalah hukum, juga dapat terpilih kembali karena memuaskan rakyat. 

BACA JUGA:  Gubernur Janji Dalam Waktu Dekat Sahkan Perkada Kepulauan Tanimbar

Instrumen evaluasi lainnya dan juga harus menjadi target perbaikan wakil rakyat terkait fungsi utama lembaga perwakilan rakyat, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 

Secara sederhana ketiga fungsi tersebut dapat ditakar dari tingkat relevansinya dengan kepentingan rakyat yang menghasilkan perbaikan nasib rakyat: kebijakan dalam bentuk undang-undang atau peraturan daerah, penyusunan APBN dan APBD, serta pengawasan terhadap roda pemerintahan yang dipimpin Kepala Daerah harus berpihak pada kebutuhan, kepentingan, dan harapan rakyat.

Pertanyaannya, apakah setahun menikmati kursi empuk di gedung rakyat sudah ada produk hukum yang dihasilkan demi kepentingan rakyat Tanimbar? Jawabannya ada pada masing-masing wakil rakyat yang terhormat itu.

Kekritisan rakyat melalui media sosial kini menjadi makanan setiap hari bagi wakil rakyat kita di parlemen khususnya daerah. Wacana publik menggambarkan wakil rakyat cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan partai politiknya, lebih banyak tidak berdaya dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat, apalagi ditengah rakyat Tanimbar berada dalam kondisi waspada pandemic Covid-19 saat ini. 

Memasuki tugas dan pengabdian tahun kedua, rakyat membutuhkan keseriusan wakil rakyat dalam melayani dan kebijakan yang dihasilkan lebih pro pada kepentingan rakyat Tanimbar. Selamat Melayani. (*)