Kategori: Lintas Daerah

Kerusakan Mesin di Perairan Pulau Tiga, 13 Penumpang KM Terajana Berhasil Dievakuasi Tim SAR

AMBON, Laskarmaluku.com –  KM Terajana yang bertolak dari Kota Ambon ke Pulau Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berhasil diselamatkan di perairan Pulau Tiga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) oleh Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ambon, Senin (29/5/2023). KM Terajana ditemukan tim SAR Kota Ambon dalam keadaan terombang ambing akibat mengalami kerusakan mesin saat bertolak dari […]

Attapary: Komisi IV Akan Dorong Pelayanan Kesehatan Dan Pendidikan di Kepulauan Manipa

AMBON, LaskarMaluku.com – Anggota legislatif DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary mengatakan DPRD melalui Komisi IV DPRD Maluku, akan mendorong persoalan pelayanan Kesehatan dan Pendidikan termasuk Infrastruktur Jalan yang ada di Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB. Dikatakan, ini menjadi atensi untuk dibahas dalam rapat Fraksi dengan mengundang mitra-mitra terkait untuk […]

Gubernur Maluku Saksikan Perdamaian Ohoi Elat dan Hoar Ngutru

GUBERNUR SAKSIKAN PERNYATAAN SIKAP PERDAMAIAN ANTARA OHOI ELAT & HOAR NGUTRUMaluku Tenggara – Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, secara langsung menyaksikan Pernyataan Sikap Perdamaian antara masyarakat Ohoi Elat dan Masyarakat Hoar Ngutru (Ohoi Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wermaf, Bombay, Elralang, Watsin, Sirbante dan Ohoi Ngat) di Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu (3/5/2023).Turut serta juga pada kesempatan itu Pangdam XVI/Pattimura, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara, Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara dan Kecamatan se-Wilayah Kei Besar, Danrem 151/Binaiya, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Para Rat Lorsiu, Lorlim, pada Kepala Ohoi se-Wilayah Kei Besar, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama, dan pihak lainnya.Pernyataan sikap tersebut terdapat 2 poin, yang pertama, kedua belah pihak telah bersepakat, bahwa mulai hari ini menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap manusia, barang, harta benda, profokasi, berita hoax, dan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain sebagai orang basudara di Nuhu Evav Ni Kilkilun Kabupaten Maluku Tenggara dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak kepada pihak berwajib untuk penegakkan hukum.Sementara untuk poin yang kedua, dijelaskan bahwa, mulai hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk keluar Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sedia kala, dan apabila ada yang sengaja mencegah, memalang jalan termasuk masuk keluar Pelabuhan untuk naik kapal atau Tindakan lain yang mengganggu kamtibmas di Ohoi Elat dan Ohoi-Ohoi yang berada di Kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi tanggung jawab sendiri (persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak berwajib (dalam hal ini TNI dan Polri).Untuk diketahui Dokumen Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani oleh 16 orang dari kedua belah pihak Perwakilan Masyarakat Ohoi Elat dan Perwakilan Masyarakat Hoar Ngutru.Kegiatan juga dilanjutkan dengan Prosesi Adat Vadukung Il Fangnanan Bok-Bok Ain ni Ain oleh para Rat Lor Siu Lor Lim. (DISKOMINFO PROMAL)