AMBON, LaskarMaluku.com – Petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Ambon dibantu para pemilik lapak di Pasar Lama dan pasar Gotong Royong, akhirnya membongkar lebih kurang 200 Lapak yang berlokasi di Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.               

Pembongkaran dilakukan pada Jumat (3/2/2023) pukul 14.00 WIT hingga pukul 16.10 WIT dan dipimpin langsung Asisten II Pemerintah Kota  (Pemkot) Ambon, Fahmi Salatalohy.

Salatalohy menjelaskan, pembongkaran dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lama dan Pasar Gotong Royong dengan jumlah lapak berbeda.

“Untuk Pasar Lama ada 100 lebih Lapak yang dibongkar. Selanjutnya, bagi yang pedagang, mereka akan ditempatkan di Pasar Gotong Royong, dan yang bukan pedagang, atau warga dikembalikan ke rumah masing-masing,” jelasnya kepada media di sela-sela pembongkaran tersebut.

Sementara untuk Lapak di Pasar Gotong Royong khusus pada Lantai 3, lanjut Salatalohy, terdapat bangunan-bangunan ilegal yang jumlahnya sekitar 93 unit, yang mana lapak-lapak tersebut tidak dipakai untuk berjualan melainkan digunakan sebagai tempat tinggal dan tempat penitipan barang-barang pedagang.

“Kami memberikan apresiasi kepada warga, khususnya di Pasar Lama, yang dengan kesadaran sendiri atau dengan sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen. Masih ada lapak-lapak sisa yang memang perlu dibersihkan lagi,”ujarnya.

Fahmi Salatalohy saat diwawancarai wartawan di lokasi pembongkaran

Salatalohy menambahkan, lokasi eks Pasar Lama akan dijadikan pusat kuliner, sementara untuk lantai 3 Pasar Gotong Royong akan diusulkan untuk dijadikan pusat jual-beli handphone. “Itu yang nanti kita usulkan ke  Penjabat Wali Kota Pak Bodewin Wattimena,” imbuhnya.

Pembongkaran juga dikawal sedikitnya 25 Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, serta dibekap 15 Personel Kodim Ambon.

Pembongkaran itu turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon, Jhon Slarmanat, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, dan Kasatpol PP Kota Ambon Jozias Pieter Loppies itu berjalan lancar tanpa adanya perlawanan. (L06)