LASKAR – Warga Kota Ambon diminta waspadai modus pelaku yang berpura-pura terkena serempet kendaraan milik korban.
Belakangan modus pencurian semakin beragam di Kota Ambon,”kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo pada pers, Selasa (22/3/2022)
Menurut Kasi Humas, biasanya pura-pura serempet kendaraan pelaku langsung berbincang mengajak korban untuk ganti rugi.
“Melihat korban lengah disitulah teman pelaku langsung menggasak barangnya, biasanya terjadi di Pasar Mardika,” ucap Ipda Moyo Utomo.
Lantaran itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang melintasi Pasar Mardika saat siang maupun malam, untuk selalu waspada.
“Masyarakat harus selalu berhati-hati melewati Pasar Mardika, kalau ada tindakan pidana segera melapor ke polisi secepatnya,”harapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi menangkap satu pelaku pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Mardika beberapa waktu lalu.
Namun, dua kawannya hingga kini masih dalam buronan polisi. Satu pelaku berinisal SL kini telah mendekam di rumah tahan Polresta Ambon dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Sementara kedua pelaku yang merupakan teman SL masih dikejar polisi. (L06)