Share

Ilustrasi Insentif Covid-19

LASKAR – Koordinator Relawan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr.Lusia Felindity merupakan salah satu tenaga medis yang tidak menerima insentif Covid. 

Padahal dr.Lusia berperan aktif dan bertanggungjawab terhadap pasien yang berada di lokasi karantina.

Kepada LASKAR, Sabtu (12/12/2020) Lusia mengaku kalau sejak awal dirinya tidak pernah diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mendapatkan insentif Covid.

“Saya hanya lihat di grup WA. Yang kesal dong minta KTP, nomor rekening, NPWP supaya dong kirim untuk dapat insentif. Saya tidak pernah diminta, jadi saya diam saja. Sebab saya tidak pernah diminta untuk melengkapi persyaratan,”kata Lusia dengan nada kesal.

Dikatakan, beberapa waktu ada tim dari Kota Ambon datang ke Saumlaki dan mereka mengatakan jika ada SK relawan maka layak menerima insentif Covid dengan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta.

BACA JUGA:  105 Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Akibat Banjir dan Longsor di Ambon

“Saya juga tidak tahu kalau insentif Covid sudah dibagikan, sebab sejak awal saya tidak pernah diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mendapat insentif. Saya juga dengar kalau di Puskesmas juga tidak mendapat dana insentif Covid,”ungkap Lusia.

Hal yang sama juga dialami dr.Yul Ratuanak, yang sejak awal pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempunyai andil besar dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Bumi Duan Lolat.

Kepada LASKAR, dr.Yul mengaku bukan saja insentif Covid yang belum dibayar, tetapi apa yang menjadi haknya di Dinas Kesehatan sejak tahun lalu juga belum diterima. 

Kendati demikian, dr.Yul mengaku selama ini dirinya bekerja untuk melayani masyarakat Tanimbar.

BACA JUGA:  HUT Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke-22, Inilah Capaian Kepemimpinan Duet Fatlolon-Utuwaly

“Saya bekerja dengan tulus untuk masyarakat Tanimbar. Selama ini moto saya adalah bayarlah saya dengan senyuman, uang itu hanya kertas,”ungkapnya seraya menambahkan kendati tidak menerima insentif tetap tugas pelayanan kepada masyarakat tetap saya laksanakan dengan sukacita.

Sementara itu Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Otis Laiyan yang dikonfirmasi terkait insentif Covid mengaku menerima insentif.

“Kabid-kabid memang nama masuk di tim Satgas, jadi insentif langsung masuk via rekening,”ungkap Laiyan

Dirinya mengakui tidak mengetahui secara pasti kriteria maupun nominal yang diterima masing-masing orang.

“Saya tidak mengetahui jelas hitung-hitungan insentif untuk masing-masing orang yang berhak menerima. Yang saya ketahui nilainya bervariasi, namun untuk kejelasannya saya tidak berkompoten untuk menjelaskan,”tutup Laiyan.

BACA JUGA:  HMI Cabang Masohi dan Sejajaran Tolak Karateker, PB HMI, M Nur Latuconsina

Aroma ketidakberesan pembagian insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai tercium, dan kuat dugaan dilakukan oleh oknum-oknum pejabat eselon 3, sehingga menciderai wibawa pemerintah. 

Lantaran itu, dalam diskusi-diskusi yang berkembang di WAG, masyarakat meminta Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas dan pejabat eselon 3 di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  (L03)