Share

LASKAR – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nelson Lethulur meminta Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Agustinus Utuwaly, S.Sos untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati jika merasa dirinya tidak mampu lagi membantu Bupati Petrus Fatlolon, SH,MH dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Lethulur, Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket, itu berarti dalam tugas-tugas pemerintahan harus bersinergi dan berkolaborasi dan harus saling mendukung sampai akhir masa jabatan.

“Nah, kalau dalam perjalanan Wakil Bupati sudah mengeluarkan pernyataan yang menyerang Bupati hanya karena permintaan maaf Bupati kepada masyarakat Tanimbar, dan karena pelayanan belum maksimal akibat pandemic Covid-19, itu sama halnya Wakil Bupati melakukan kegaduhan politik yang tidak rasional,”tegas Nelson.

BACA JUGA:  Bupati Fatlolon : Seluruh ASN Kepulauan Tanimbar Wajib Tes Swab

Dikatakan, tugas wakil kepala daerah adalah membantu kepala daerah, mengkoordinasikan seluruh jajaran agar bisa menyukseskan tugas kepala daerah.

“Kalau Wakil Bupati merasa tidak mampu lagi membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahkan sebaiknya mundur dan harus welcome. Itu jalur normative dari sebuah aspek pemerintahan jika tak mampu membantu Bupati,”cetus Nelson.

Apalagi dalam situasi pandemic Covid19 saat ini, pernyataan Wakil Bupati yang secara terbuka menyerang Bupati sangat mengganggu stabilitas pemerintahan di Bumi Duan Lolat.

Wakil Sekretaris DPD Golkar Provinsi Maluku ini meminta agar stabilitas politik di pemerintahan harus tetap dijaga sampai selesai masa jabatan dan jika Wakil Bupati merasa tidak mampu membantu Bupati sebaiknya mengundurkan diri sehingga rakyat tidak dikorbankan.

BACA JUGA:  Tutup Pelayanan, Brimob Polda Maluku Semprot Disinfektan di RSUD Tulehu

“Jika pernyataan Wakil Bupati ini berdampak pada kepentingan masyarakat, Komisi A akan memanggil untuk meminta pertanggungjwaban, karena komisi mempunyai hak untuk meminta pertanggungjawaban pernyataan wakil bupati jika itu mengganggu stabilitas pemerintahan,”ungkap Nelson.

Wajar Bupati Minta Maaf 

Nelson Lethulur mengatakan, Bupati Petrus Fatlolon dalam kondisi wabah Covid-19 patut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tanimbar, karena hampir sebagian besar recofusing anggaran dipotong untuk penanganan Covid-19.

 “Ini kan wajar jika seorang Bupati meminta maaf kepada masyarakatnya, sebab imbas dari recofusing penyerapan anggaran ke masyarakat juga tidak maksimal di segala sektor. Permintaan maaf Bupati merupakan sebuah respons yang wajar dilakukan kepala daerah dalam kondisi saat ini,”jelasnya.

BACA JUGA:  Pemda Aru Gandeng BMKG Buka Pelatihan SLG, Ini Harapan Bupati

Nelson juga mempertanyakan ada apa sehingga Wakil Bupati mengeluarkan pernyataan yang demikian. “Jangan karena kepentingan politik lalu mengeluarkan pernyataan yang mengadu domba dan membuat perpecahan di birokrasi. Saya minta ini harus diakhiri jika tidak mampu lagi sebaiknya mengundurkan diri,”saran Nelson.

Seperti dilansir salah satu media online, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Agustinus Utuwaly, S.Sos mengatakan Bupati Petrus Fatlolon gagal dalam memimpin dan permohonan maaf yang disampaikan atas dosa-dosanya.

“Ini bukti kepanikan dan tidak bijaksana seorang Wakil Bupati dalam menyikapi sebuah dinamika di pemerintahan. Sekali lagi saya minta ini harus segera diakhiri sehingga masyarakat tidak menjadi korban,”tutup Nelson. (L03)