Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Masyarakat Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama – sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” pinta Kepala Soa Marawali/Laulama Negeri Wahai, Rajab Tepinalan, dalam release, yang diterima media ini, Kamis (20/7/2023).

Permintaan Tepinalan ini menyusul adanya penolakan warga terhadap proses pelantikan Raja Negeri Wahai, Abdul Khalik Takandengan oleh Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, beberapa waktu lalu.

Kata Tapinalan, sebagai anak adat dan masyarakat Negeri Wahai telah berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas di Negeri Wahai.

BACA JUGA:  Pelayanan RSUD Maren Berhenti, DPRD Kota Tual Minta Walikota Copot Plt Kadis Kesehatan

 ”Sebagai anak adat dan masyarakat Negeri Wahai telah berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Negeri Wahai dan kami menyerahkan seluruh persoalan yang terjadi di negeri ini kepada apparat penegak hukum untuk dapat menyelesaikannya,” tandasnya.  

Senada dengan Tapinalan, Ketua Saniri Negeri Wahai, Hasan Malueka mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.

“Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya,” pintanya. 

Untuk diketahui, pasca dilantiknya Abdul Khalik Takandengan sebagai Raja Negeri Wahai, masyarakat setempat melakukan penyegelan di Kantor Negeri Wahai.

BACA JUGA:  2576 Pasukan Amankan Kunjungan Presiden ke Tanimbar

Aksi yang dilakukan masyarakat itu merupakan bentuk dari protes warga lantaran raja yang dilantik dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Negeri (Perneg) dimana Takandengan bukan berasal dari matarumah parentah. (*/L02)