Share
Suasan Diskusi di cafe Buritan Saumlaki, Sabtu (13/06/2020)
LASKAR-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK TIPIKOR) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yulius M.Batfutu meminta Pemerintah Daerah KKT dan Gugus Tugas agar lebih transparan soal data pengelolaan dana Covid-19. 
“Keterbukaan data tersebut dapat berpengaruh bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19. Serta, bisa dijadikan bahan introspeksi terhadap kebijakan penanganan wabah yang selama ini sudah diterapkan,”tegas Batfutu dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kepulauan Tanimbar, Sabtu (13/06/2020) di Café Buritan Saumlaki. 
Menurutnya, keterbukaan Pemda dan Gustu akan lebih mudah dalam menentukan kebijakan berkaitanan dengan upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bumi Duan Lolat.
Selain itu, Batfutu juga mengusulkan perlu adanya program Jaring Pengaman Sosial untuk dapat meningkatkan perlindungan berkaitan dengan program kesehatan. 
“Dengan penanganan di Bidang Kesehatan ini, Pemda dan Gustu KKT harus lebih fokus pada penyediaan sarana dan prasarana dalam mendukung sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19,”kata Batfutu memberi saran.
Dirinya menambahkan, beberapa waktu kedepan Pemda KKT secara bertahap akan mulai mengimplementasikan kebiasaan baru (new normal life) seiring jalannya aktivitas-aktivitas produktif dalam rangka untuk mempertahankan kinerja secara keseluruhan.
“Artinya, ini bukan sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan merasa bebas, untuk melakukan apapun, bebas untuk bertindak apapun, bebas untuk siapapun, dengan mengabaikan protokol kesehatan, dengan mengabaikan kebiasaan baru yang harus dituntut,”ungkapnya.
Dengan memperhatikan aspek tersebut, maka DPD KPK TIPIKOR KKT menghimbau agar dalam menghadapi new normal life di KKT, penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan yaitu : protokol layanan kesehatan, protokol kegiatan di luar rumah, protokol di tempat bekerja, protokol layanan pendidikan dan sekolah pada masa transisi hingga diterapkannya protokol normal baru, protokol perjalanan dinas, protokol penyelenggaraan (kegiatan ibadah, kegiatan olahraga), protokol pusat keramaian (pasar, pertokoan), dan protokol transportasi.
“Harapan kami, kiranya Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terus bekerja dengan hati dan tetap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Pada prinsipnya kami mendukung program Pemda dan Gustu KKT dalam percepatan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Semoga KKT terus berada pada zona hijau hingga pandemi ini berakhir,”harapnya.
Masih menurut Bafutu, kehadiran DPD KPK TIPIKOR dalam kegiatan diskusi ini bukan sebagai musuh, namun sebagai sahabat agar saling mendukung untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana Covid-19, agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 
Dalam diskusi tersebut yang digagas oleh Pemuda Katolik Komcab KKT juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Pemda Kepulauan Tanimbar dan DPRD KKT yaitu : Kepala Bapeda KKT yang menjelaskan tentang, strategi Perencanaan Dana Covid-19 KKT dan Wakil Ketua II DPRD KKT yang juga menjelaskan tentang Strategi Pengawasan Dana Covid-19.  (L03)