Share
Drs Ruben B Moriolkossu
LASKAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) siap menerima anak-anak daerah eks Casis TNI AD yang tidak lolos tes dan sementara berada di Kota Ambon.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 KKT Drs Ruben B Moriolkossu MM, yang dihubungi LASKAR, Kamis (24/06/2020) mengatakan, Gustu KKT sudah melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini pasca aksi demo mereka di kantor Gubernur Maluku akhir pekan lalu, dan sudah berkoordinasi dengan Gustu Provinsi Maluku. 
“Prinsipnya kami tidak melarang dan tidak menolak mereka untuk kembali ke Tanimbar, akan tetapi mereka semua harus mengikuti protokol kesehatan karena ini diberlakukan merata di seluruh wilayah Indonesia,”ungkap Moriolkossu.
Menurutnya, Gustu KKT akan melakukan pengendalian terhadap anak-anak Tanimbar yang ingin kembali dengan mempertimbangan tempat karantina yang terbatas dengan daya tampung 60 orang, sementara informasi yang diperoleh jumlah eks Casis sebanyak 112 orang.
“Ketika mereka kembali ke Tanimbar harus menjalani protokol kesehatan dan menjalani karantina secara terpusat selama 14 hari,”jelasnya.
Oleh karena itu, yang mau kembali ke Tanimbar harus mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menjalani rapid tes yang dilakukan secara mandiri.
“Sudah menjadi keputusan Gustu bagi yang ingin kembali harus melakukan rapid tes secara mandiri. Keputusan Gustu ini juga sudah disampaikan kepada koordinator Casis di Ambon dan semuanya sudah mengetahui hal ini,” kata Moriolkossu sembari menambahkan pada prinsipnya Pemerintah Daerah KKT, Gustu tidak keberatan, tapi ingat mereka tetap dikendalikan oleh Gustu. 
Pemda Berikan Bantuan
Sementara itu, Moriolkossu juga mengaku Pemda KKT akan memberikan bantuan makanan dalam waktu dekat bagi adik-adik eks Casis maupun mahasiswa KKT di Ambon.
“Kami mendapat laporan juga ada yang sudah diusir dari tempat kost. Kami juga prihatin dan peduli, sehingga Pemda berkewajiban untuk memberikan bantuan bagi adik-adik mahasiswa di Ambon maupun eks Casis,”janji Moriolkossu. (L03)