Share

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon,SH,MH didampingi Penjabat Sekda Ruben Moriolkossu dan sejumlah SKPD saat berdialog dengan tiga srikandi Tanimbar, di Kantor Bupati, Selasa (27/10/2020)

LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH mengaku telah mengembalikan uang sisa perjalanan dinas ke kas daerah sebesar Rp 80an juta lebih.

Dikatakan, biaya perjalanan dinas biasanya untuk lima hari tetapi dimaksimalkan dan yang terpakai hanya tiga hari perjalanan. Lantaran itu sisa dari biaya perjalanan dinasnya dikembalikan ke kas daerah, karena jika tidak maka itu merupakan tindakan pidana.

Hal ini disampaikan Bupati Petrus Fatlolon didampingi Penjabat Sekda, Drs Ruben B.Moriolkossu serta sejumlah SKPD saat berdialog dengan tiga srikandi Tanimbar yang melakukan aksi demo di kantor Bupati, yang salah satu materi demo adalah biaya perjalanan dinas kepala daerah, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA:  Kepulauan Tanimbar Tidak Lockdown Hanya Perketat Pintu Masuk

“Saya setor kembali uang perjalanan dinas sekitar Rp 80an juta. Karena perjalanan dinas sesuai ketentuan 5 hari, tetapi saya pergi rapat hanya 3 hari uang sisa saya setor kembali ke kas daerah. kalau tidak setor kembali itu pidana. Kalau itu saya lakukan, kalau saya tidak lakukan temuan BPK tercatat ada kelebihan pembayaran,”jelasnya seraya menambahkan, saya abis agenda hari ini langsung besoknya sudah kembali sehingga ada kelebihan biaya perjalanan dinas yang saya setor ke kas daerah.

Bupati meminta jika ingin melakukan aksi demo harus disertai supporting data yang jelas, jangan sampai tekesan ditunggangi untuk kepentingan tertentu.

“Saya tetap membuka ruang untuk siapa saja yang ingin berdialog, mari kita sama-sama saling mengisi membangun Tanimbar,”ajak Bupati. (L03)