Share

LASKAR – Sebanyak 42 Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar sementara ini dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Mereka dirumahkan karena setelah melakukan evaluasi tidak disiplin terutama menyangkut kehadiran, loyalitas dan dedikasi,”demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs. Damianus Batmomolin kepada LASKAR di ruang kerjanya, Senin (18/01/2021).

Menurutnya, dari jumlah tenaga P3K yang ada di Satpol PP, sebanyak 42 orang yang melaksanakan tugas ketentraman dan ketertiban umum, tugas pelayanan di pos antara lain pos kantor bupati, pos rumah dinas  Sekda, kemudian pos Pasar Saumlaki dan pos Taman Kota Saumlaki sementara dirumahkan.

BACA JUGA:  Damianus Batfutu Jabat Direktur Operasional PDAM Kepulauan Tanimbar

“Dari pantauan kami selama satu tahun ini banyak hal yang telah dilaksanakan tapi juga banyak persoalan yang harus kami evaluasi terutama menyangkut masalah ketidakhadiran, kedisiplinan lebih khusus kehadiran dan karena itu kami merasa perlu melakukan evaluasi terhadap 42 tenaga kontrak yang dimaksud,”jelas Batmomolin.

Ditambahkan, tahapan-tahapan sebelum dirumahkan sudah dilakukan. Dirinya mencontohkan seperti melakukan pemanggilan kemudian dilakukan tindakan-tindakan administrasi seperti misalnya membuat surat pernyataan, surat teguran bahkan ada yang diberi surat pernyataan rasa tidak puas.

“Evaluasi absen sampai hari ini sudah kita rampung. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati dan kami menunggu arahan selanjutnya. Sementara bagi 42 tenaga P3K yang dirumahkan akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi,”tandas Batmomolin.

BACA JUGA:  Pj Bupati SBB Minta Tokoh Agama Kembalikan Mobil Dinas

Ditegaskan, Satpol harus menjadi contoh bagi ASN lain. “Kalau Satpol PP saja sudah berbuat begitu apalagi ASN berarti tidak bisa jadi contoh buat ASN lain. Jadi betul-betul kami lakukan ini karena dengan dasar mereka harus disiplin, harus punya dedikasi , punya rasa tanggung jawab , punya loyalitas dan lain sebagainya sehingga hasil evaluasi yang kami laksanakan ini dibicarakan bersama oleh pimpinan struktural sesuai hasil evaluasi selama satu tahun pelaksanaan kegiatan dalam tugas,”urai Batmomolin.

Dirinya berharap, hal yang sama juga dilakukan di masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). “Biarlah kita mendapatkan hasil yang maksimal, kita mendapatkan P3K yang betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan baik, loyalitas, disiplin dan integritasnya yang bisa dijunjung tinggi,”harapnya. (L03)