LASKAR – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat koordinasi bersama mitra terkait, guna membahas sejumlah persoalan berkaitan dengan penanganan bencana akibat cuaca ekstrim sehingga terjadinya banjir dan tanah lonsor di beberapa daerah di wilayah Provinsi Maluku.
Rapat berlangsung di ruang komisi yang di pimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Selasa (12/7/2022).
Turut hadir dalam rapat tersebut, yang menjadi mitra komisi III, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Jembatan (BPJN) IX Maluku dan Maluku utara, Kadis PUPR Provinsi Maluku, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Kadis Perhubungan Maluku, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Pemerintah Negeri Latuhalat yang dihadiri Camat didampingi ketua RT 001/RW008, dan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Werinama Siwalalat Jalan Lintas Seram (FKMWSJLS).
Dalam rapat pembahasan tersebut Komisi III juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupeten/kota, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk lebih serius dalam mengatasi bencana banjir yang terjadi di Desa Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten SBT.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri kepada wartawan usai melakukan rapat bersama mitra terkait dan Tokoh masyarakat Werinama di Ambon, Selasa (12/07/2022).
“Rapat hari ini Komisi III merespon surat masuk dari masyarakat Desa Werinama melakukan rapat atas kejadian bencana banjir di Werinama, lebih tepatnya di sungai Wailisa, di tambah juga beberapa lokasi bencana yang terjadi di kota Ambon seperti di Latuhalat maupun banjir di Passo maupun tanah lonsor di daerah Batu Merah STAIN yang terjadi korban jiwa hingga meninggal, dan termasuk beberapa daerah lainnya,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri kepada wartawan usai melakukan rapat bersama dan Tokoh masyarakat Werinama di Ambon.
Menurutnya, dalam rapat tersebut sudah ada komitmen yang dibuat oleh pihak Balai Wilayah Sungai dan dari Dinas terkait yang berkaitan dengan infrastruktur maupun kebencanaan dalam hal ini BPBD, agar segera di lakukan langkah-langkah guna meminimalisir korban dari kejadian bencana yang terjadi.
“Rapat tadi sudah ada jaminan dari Balai Wilayah Sungai agar segera melakukan langkah, dari Dinas juga siap berkooperatif, bahkan masyarakat yang ada di Werinama seperti yang hadir tadi juga ada tokoh-tokoh masyarakat, siap mengambil langkah-langkah partisipatoris untuk menangani bencana di maksud,” jelasnya.
Dikatakan kondisi bencana yang repatitif, yang berulang terjadi pada satu titik, itu menggambarkan bahwa ketidak hadiran dan perhatian Pemerintah dalam menangani situasi bencana yang ada.
Dan banjir di Werinama yang mana telah menghilangkan sejumlah makam di TPU Wailisa merupakan kejadian berulang, sebab di Tahun sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama.
“Pemerintah harus hadir dalam mengantisipasi kejadian bencana, bahkan pemerintah tidak boleh acuh dan berdiam diri, untuk kita ketahui bersama, Kejadian banjir di Werinama yang menyebabkan hilangnya kuburan dari TPU, dan ini bukan kejadian pertama sebab di Tahun kemarin, ada 12 kuburan yang hilang dan Tahun ini ada 60 kuburan yang hilang tanpa ada penanganan serius dari Negara, dalam.hal ini pemerintah,” pungkasya.
Politisi asal PKS Dapil SBT ini menegaskan, untuk mengatasi masalah bencana ini bukan saja merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi, namun perlu juga ada keterlibatan Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Pusat untuk menangani masalah ini.
“Sudah jelas UU No 22 Tahun 2007 itu dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam situasi kebencanaan di Negara ini. Jika tidak melihat hal ini, maka kita bisa katakan bahwa kepedulian pemerintah itu tidak ada, dengan penderitaan masyarakat yang tahu bersama,” tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta segera ada penanganan terhadap pinggiran sungai Waillisa agar tidak terjadi lagi abrasi yang bisa menghilangkan makam-makam yang ada disana.
“Sebagai wakil rakyat, harapan kita, pertama ada semacam pengendalian banjir yang ada di hulu sungai sehingga bisa mengatur debit air yang turun ke kampung, dan itu harus di lakukan sesuai yang diharapakan,” jelasnya. (L04)