Share
Jika anda bersedia dibayar Rp. 50.000 atau Rp. 100.000 untuk memilih pasangan calon pemimpin daerah pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang, maka ketahuilah:Uang Rp 50.000 atau Rp. 100.000 dibagi 5 tahun = Rp 10.000 atau Rp. 20.000, untuk anda dapat per tahun.
1 tahun 12 bulan maka Rp. 10.000 atau Rp 20.000 dibagi 12 bulan = Rp. 833 atau Rp 1.667. untuk anda dapat per bulan. Jika dihitung per hari, dalam 1 bulan ada 30 hari, maka didapat: Rp 833 atau Rp 1667 dibagi 30 hari = Rp 27.7 atau Rp 55.56, anda dapat per hari.
Jadi kalau anda terima uang Rp 50.000 atau Rp 100.000 untuk memilih salah satu pasangan calon maka harga diri dan harga suara anda per hari adalah Rp 27.7 atau Rp 55.56.
Harga atau nilai yang tidak ada dalam peredaran mata uang di negara Indonesia yang kita cintai ini.Karena itu pertahankan harga diri anda jangan tergiur dengan uang akhirnya harga diri anda tidak bernilai.Pililah sesuai hati nurani dan jalanilah proses Pilkada ini dengan santun dan beretika.
Percayalah Tuhan akan melihat dan memberikan pemimpin untuk kita semua yang mempunyai niat tulus berdoa dan bekerja bagi kemajuan Kota Ambon yang lebih baik.(*)