AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya masyarakat yang belum memiliki atau memiliki tetapi tidak aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Dinas Kesehatan, camat, lurah, dan BPJS Kesehatan pada Selasa (4/2/2025)

“Kami menemukan bahwa sekitar 75 persen dari data yang masuk adalah masyarakat yang belum mempunyai BPJS Kesehatan. Oleh karena itu kami menghimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena ini merupakan program yang ditanggung oleh negara dan Pemerintah Kota Ambon,” ujar Aris.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial pada Kamis (8/2/2025) mendatang. Rapat tersebut akan membahas langkah konkret dalam mensosialisasikan kepesertaan BPJS Kesehatan agar masyarakat lebih memahami hak mereka dalam jaminan kesehatan.

Sementara itu, Andi Muhammad Irfan, mewakili BPJS Kesehatan Kota Ambon, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota Ambon telah mencapai 97,56 persen melampaui target universal health coverage (UHC) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 95%.

Namun tantangan besar yang dihadapi adalah tingkat keaktifan peserta, yang hanya mencapai 76 persen dari total yang terdaftar. Salah satu penyebab utama adalah segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang dikelola Kementerian Sosial di mana terdapat sekitar 15.000 peserta nonaktif.

Di Kota Ambon, ada sekitar 95.000 masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
tetapi hanya 70.000 yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Masih ada gap sekitar 20.000 jiwa yang perlu mendapat perhatian,” jelas Irfan.

Dikatakannya,Tahun lalu, Menteri Sosial telah meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mengusulkan tambahan kuota agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS.
Untuk tahun 2025. Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar untuk membiayai 15.000 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Jamkesda.Data kepesertaan ini diperbarui setiap bulan melalui rekonsiliasi dengan Dinas Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah terintegrasi dengan sistem kependudukan di Dukcapil, sehingga data peserta yang meninggal atau pindah domisili akan otomatis diperbarui dan tidak lagi ditagihkan.

Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan rumah sakit dapat mengusulkan peserta baru setiap bulan sesuai dengan kuota yang tersedia. Proses penginputan dilakukan dengan berita acara dan peserta baru akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Dia mengaku, Pemkot Ambon juga mensubsidi peserta BPJS Mandiri Kelas 3. Dari total iuran Rp42.000 per bulan, peserta hanya membayar Rp35.000, sementara Rp2.800 disubsidi oleh Pemkot Ambon dan Rp4.200 oleh pemerintah pusat

Ada,Sekitar 60.000 peserta BPJS Mandiri di Kota Ambon, hanya 20.000 yang aktif membayar iuran, sementara 40.000 lainnya menunggak.

“Subsidi Rp2.800 per orang hanya diberikan kepada peserta yang aktif Jika peserta rutin membayar, maka pemerintah kota akan menanggung sebagian iuran tersebut,” jelas Irfan.

Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD Kota Ambon dan BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan sehingga akses layanan kesehatan bisa dinikmati secara maksimal oleh seluruh warga Kota Ambon. (L06)