AMBON, LaskarMaluku.com – Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang diselenggarakan jaringan masyarakat sipil Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) dengan dukungan Yayasan Ipas Indonesia dan Yayasan Ina Ata Mutiara Maluku pada 11–13 Juni 2026 menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendorong transformasi kebijakan yang lebih responsif gender di Maluku.

Forum yang berlangsung di Ambon dan melibatkan sekitar 200 peserta dari 11 kabupaten/kota itu memetakan berbagai persoalan perempuan, mulai dari perubahan iklim, kekerasan berbasis gender, kesehatan reproduksi, hingga penguatan jejaring antarwilayah kepulauan sebagai dasar penyusunan agenda advokasi ke depan.

Hasil konsolidasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Rabu (17/6).

Forum ini menjadi wadah konsolidasi terbesar perempuan Maluku dalam hampir dua dekade terakhir, sekaligus momentum untuk menyatukan aspirasi dan kebutuhan perempuan dari berbagai latar belakang sosial, profesi, dan wilayah.

Koordinator GBPM, Lusi Peilouw, menjelaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil pemetaan langsung terhadap persoalan yang dihadapi perempuan di seluruh wilayah Maluku.

Proses tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perwakilan perempuan dari 11 kabupaten/kota.

“Hasil konsolidasi kemarin menghasilkan rekomendasi dengan empat fokus utama berdasarkan pemetaan isu dan kebutuhan perempuan di 11 kabupaten/kota,” kata Koordinator GBPM, Lusi Peilouw.

Empat fokus utama yang menjadi prioritas rekomendasi meliputi adaptasi perubahan iklim berbasis komunitas, perlindungan hukum terutama pencegahan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual, pemenuhan hak kesehatan reproduksi, serta pembangunan mekanisme jejaring antar pulau.

Menurut Lusi, rekomendasi tersebut lahir dari realitas yang masih dihadapi perempuan Maluku, terutama terkait akses terhadap layanan sosial dan kesehatan, perlindungan hukum dan hak asasi manusia, serta kesempatan ekonomi yang dinilai belum merata di seluruh wilayah kepulauan.

“Peserta konsolidasi dari 11 kabupaten/kota memetakan isu, kasus dan apa yang mereka butuhkan, kemudian disatukan dalam rekomendasi dan rencana tindak lanjut,” ujar Lusi Peilow.

Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Kehadiran pemerintah pusat dan daerah menunjukkan adanya perhatian terhadap isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Peserta forum tidak hanya berasal dari kalangan aktivis perempuan. Mereka datang dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, biarawati, mahasiswa, jurnalis, kelompok LGBTQ, hingga peserta laki-laki yang memiliki kepedulian terhadap isu gender.

Keberagaman peserta memperlihatkan bahwa perjuangan menuju kebijakan yang lebih inklusif membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan lintas kelompok masyarakat.

Sekretaris GBPM, Linda Holle, menegaskan bahwa gerakan perempuan membutuhkan dukungan yang lebih luas agar berbagai agenda perubahan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu mitra strategis yang dinilai memiliki peran penting adalah media massa dan komunitas jurnalis. Dalam rekomendasi penguatan jaringan yang dihasilkan forum, media ditempatkan sebagai bagian dari aliansi yang dapat memperkuat advokasi dan mendorong percepatan perubahan kebijakan publik.

“Kawan-kawan jurnalis adalah bagian dari jejaring kami, karena pemberitaan di media massa bisa mendorong percepatan perubahan kebijakan, maupun penanganan kasus,” kata Sekretaris GBPM, Linda Holle.

Ketua Panitia Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Jacquelin Akyuwen, menilai forum tersebut menjadi tonggak penting bagi perempuan Maluku untuk menyuarakan kebutuhan dan harapan mereka secara kolektif.

Menurutnya, ruang konsolidasi diperlukan agar perempuan dapat berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah.

“Perempuan Maluku perlu duduk bersama dan berkonsolidasi untuk mendorong dan menentukan arah kebijakan yang responsif gender,” kata Ketua Panitia Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Jacquelin Akyuwen.

Pernyataan tersebut mencerminkan kebutuhan akan pendekatan pembangunan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memastikan adanya perspektif gender dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, Ulfa Tuahuns, mengingatkan bahwa forum ini memiliki nilai historis karena menjadi pertemuan besar kedua perempuan Maluku setelah Kongres Perempuan Maluku pada 2009.

Jarak waktu selama 17 tahun menunjukkan pentingnya forum tersebut sebagai ruang evaluasi sekaligus penyusunan agenda bersama untuk menjawab tantangan baru yang dihadapi perempuan Maluku.

“Sebelum ini, perempuan Maluku juga pernah duduk bersama dan berkonsolidasi dalam Kongres Perempuan Maluku pada 2009,” ujar Ulfa Tuahuns.

Secara substantif, rekomendasi yang dihasilkan Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau menunjukkan adanya pergeseran pendekatan dari sekadar identifikasi masalah menuju penyusunan agenda perubahan yang lebih konkret. Isu perubahan iklim, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan reproduksi, hingga penguatan jejaring antar pulau dipilih karena dianggap paling relevan dengan kondisi aktual perempuan di wilayah kepulauan Maluku.

Dengan karakteristik geografis yang tersebar dan akses layanan yang belum merata, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, lembaga legislatif, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kebutuhan perempuan. (L05)