AMBON, LaskarMaluku.com – Kota Ambon bersama Bimbingan Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku menggelar kegiatan penuangan 2.570 liter cairan Eco Enzyme di Dam Rinjani Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan suci Vesakha Sananda 2570 Buddhis Era (BE) atau Tahun 2026 Masehi dalam menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan Eco Enzyme memiliki manfaat besar bagi lingkungan, terutama dalam membantu menetralisir kondisi sungai serta memberikan nutrisi bagi tumbuhan di sekitar aliran air.
“Dia sangat bermanfaat karena bisa menetralisir sungai yang keruh menjadi lebih jernih, kemudian memberikan nutrisi kepada tumbuhan yang ada di sekitar sungai. Ini sangat baik,” kata Wattimena.
Menurutnya, keterlibatan komunitas Bank Sampah Induk dan Eco Enzyme Nusantara sangat membantu pemerintah kota dalam upaya pengelolaan sampah rumah tangga.
Ia menjelaskan, limbah organik seperti sisa makanan, buah dan sayur kini dapat diolah menjadi Eco Enzyme yang memiliki nilai manfaat bagi lingkungan.
“Pemerintah kota mendorong supaya diproduksi sebanyak mungkin lalu kita bisa membersihkan sungai-sungai yang ada di Kota Ambon,” ujarnya.
Wattimena menilai kegiatan tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, komunitas lingkungan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya rasa kolaborasi yang luar biasa antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota lewat Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, komunitas Eco Enzyme, kemudian Bank Sampah Induk Bumi Lestari. Ini kerja kolaborasi yang harus terus dibangun supaya Kota Ambon semakin baik ke depan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, cairan yang dituangkan terdiri dari tiga liter cairan murni yang kemudian dicampur hingga mencapai total 2.570 liter, termasuk tambahan dari mobil pemadam kebakaran.
“Totalnya 2.570 liter, sama dengan perayaan Hari Waisak 2570 tahun di 2026,” jelasnya.
Wattimena bahkan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan komunitas pengolah Eco Enzyme untuk mendukung penanganan sampah rumah tangga dan pelestarian sungai di Kota Ambon.
“Kalau komunitas-komunitas ini bisa memproduksi Eco Enzyme dari pengolahan sampah rumah tangga, pemerintah bisa beli lalu kita campur sama-sama dan tuangkan di sungai-sungai yang lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Ambon dalam kegiatan pelestarian lingkungan tersebut.
“Saya pikir kita perlu bersyukur bahwa ada kolaborasi antara Kementerian Agama khususnya Pembimas Buddha dengan Pemerintah Kota dalam rangka ekologi terkait penuangan 2.570 liter cairan Eco Enzyme,” ujarnya.
Menurut Yamin, kegiatan tersebut menunjukkan hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam menjaga lingkungan hidup.
Ia berharap kolaborasi serupa terus berlanjut di masa mendatang demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan suasana damai dan aman bagi masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon.
“Ini bukan sampai di sini saja, tapi saya berharap ke depan ada kerja sama lagi dalam rangka melestarikan lingkungan agar tetap baik sehingga masyarakat di Maluku terutama Kota Ambon bisa menikmati kedamaian dan keamanan,” katanya.
Diketahui, angka 2.570 liter yang digunakan dalam kegiatan tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan merepresentasikan tahun perayaan suci Waisak 2570 Buddhis Era.
Momentum itu dimaknai sebagai ajakan untuk merawat bumi, menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat nilai kasih serta kedamaian melalui aksi nyata. (L06)
