AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,kepada media Rabu (20/5),usai penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) di Lapangan Apel Balai Kota Ambon.
Bodewin menekankan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru wajib dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku guna menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan proses seleksi yang objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik diskriminatif.
“Tidak boleh lagi ada titipan, tidak boleh ada pesan-pesan khusus meminta anak tertentu diloloskan. Semua sekolah harus dipandang sama dan semua siswa harus mendapatkan kesempatan yang adil,” tegas Bodewin.
Ia juga menyoroti pola pikir masyarakat yang selama ini cenderung memusatkan pilihan pada sejumlah sekolah favorit tertentu.
Pemerintah Kota Ambon, kata dia, terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan agar seluruh sekolah di Kota Ambon mampu memberikan layanan pendidikan yang setara dan berkualitas.
“Yang harus kita lakukan ke depan adalah memastikan kualitas seluruh sekolah sama, sehingga masyarakat tidak lagi hanya berfokus pada sekolah tertentu,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Walikota berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan secara jujur, profesional, dan menjadi momentum memperkuat budaya disiplin di kalangan pelajar Kota Ambon.(L06)
