AMBON, LaskarMaluku.com – Momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Kota Ambon, Pemerintah resmi meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tingkat SMP dan MTs, serta penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Upacara berlangsung, Rabu (20/5/2026), di Balai Kota. Hadir Pj. Sekretaris Kota, Robby Sapulette, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Kepala BPMP Provinsi Maluku, Kepala OJK Provinsi Maluku, pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan, anggota DPRD Kota, serta seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady disela-sela upacara bendera, Wali Kota Ambon mengungkapkan rasa bangganya atas inovasi ini. Modul ini lahir dari sinergi dan kolaborasi kuat antara Pemkot Ambon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Kota Ambon, serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS.

“Ini baru pertama, kita harus bangga karena ini modul ajar literasi keuangan pertama di Indonesia untuk tingkat SMP dan MTs. Terima kasih kepada OJK, TPAKD, Dinas Pendidikan, Kemenag, MGMP, dan seluruh stakeholder yang berkontribusi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan secara tegas kepada seluruh kepala sekolah agar modul ini segera diterapkan tanpa penundaan. Tercatat ada 53 SMP dan 10 MTs, baik negeri maupun swasta di Kota Ambon, yang wajib mengimplementasikan kurikulum ini.

Selain penerapan modul, sekolah juga diwajibkan mendorong para siswa untuk membuka rekening tabungan Simpanan Pelajar (Simpel).

“Kita pernah sukses lakukan ini di tahun 2022-2023, tapi anak-anak itu kan sudah lulus. Sekarang giliran anak-anak baru yang mesti kita edukasi agar giat menabung. Ingat falsafah lama, hemat pangkal kaya. Mari kita bikin anak-anak kita kaya dengan budaya menabung sejak dini,” tandasnya.

Agenda kedua yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas terkait sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Ambon.

“Langkah ini diambil untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ungkap Wali Kota.

Ia menekankan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik “titip-menitip” bangku sekolah lewat pesan singkat maupun jalur belakang.

“Semua sekolah sama saja. Kita ingin hindari proses yang tidak sesuai ketentuan demi menjamin keadilan bagi semua anak di kota ini,” tegasnya.

Sebelum menyampaikan pidato Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, melaunching modul ajar literasi keuangan mata pelajaran IPS tingkat SMP/MTs ditandai dengan Wali Kota menyerahkan modul kepada Kepala OJK.

Selanjutnya, Wali Kota menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) penandatanganan juga dilakukan oleh Pj. Sekkot, Kepala BPMP Provinsi Maluku serta undangan lainnya. (L06)