AMBON, LaskarMaluku.com — Harapan ratusan warga terdampak konflik sosial di Negeri Adat Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, dan Desa Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, untuk memperoleh tempat tinggal yang layak akhirnya memasuki fase konkret.

Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan segera membangun Hunian Sementara (Huntara) sebagai tahap awal sebelum pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi seluruh warga terdampak. Kepastian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, bersama Anggota Komisi VIII DPR RI F. Alimudin Kolatlena dan Anggota DPR RI Ali Kolatlena pada 24 Juni 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam proses pemulihan pascakonflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Selain meninjau langsung kondisi masyarakat yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian, rombongan BNPB juga melakukan sosialisasi rencana pembangunan hunian yang menjadi bagian dari intervensi langsung Pemerintah Pusat atas persoalan kemanusiaan yang belum terselesaikan sejak konflik sosial terjadi.

Menurut Deputi III BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, langkah yang diambil pemerintah saat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara BNPB, Komisi VIII DPR RI, Pemerintah Provinsi Maluku, dan DPRD Provinsi Maluku. Hasil pembahasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan instruksi agar penanganan segera dilaksanakan.

“Berdasarkan laporan dari Bapak Gubernur, dan Bapak Alimudin, Kepala BNPB juga telah melaporkan kondisi ini kepada Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden telah memerintahkan kami langsung. Jadi, kami sampai di sini bukan lagi untuk berjanji. Tapi kami akan membangun segera,” kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penanganan korban konflik Kariuw dan Masihulan kini telah masuk dalam prioritas Pemerintah Pusat. Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih bertumpu pada keterbatasan kapasitas daerah, program kali ini melibatkan langsung BNPB sebagai institusi negara yang diberi mandat menjalankan percepatan pemulihan kemanusiaan.

Sebagai tahap awal, BNPB akan membangun Huntara menggunakan skema padat karya yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Konsep tersebut dirancang agar pembangunan tidak sekadar menjadi proyek konstruksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga yang selama ini kehilangan banyak sumber penghidupan akibat konflik.

“Sebagai langkah awal, kami akan membangun dulu Huntara (Hunian Sementara). Satu unit Huntara jika dirupiahkan berkisar di antara Rp30 juta, tapi ini bukan proyek dalam arti akan ada keuntungan sebesar-besarnya. Tidak demikian. Ini adalah proyek sosial, yang akan melibatkan masyarakat bukan kontraktor,” kata Budi Irawan.

BNPB memperkirakan pembangunan Huntara dapat berlangsung relatif cepat. Bahkan, satu unit Huntara ditargetkan dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari. Untuk memastikan target tersebut tercapai, personel BNPB diperintahkan tetap berada di lokasi hingga seluruh pembangunan Huntara selesai.

“Kita butuh waktu menuju pembangunan Huntap, tidak sekarang. Untuk Huntara itu hanya butuh tiga hari satu unit. Saya sudah sampaikan kepada tim, mereka akan ada di lapangan dan tidak boleh kembali ke Jakarta sampai Huntara selesai dibangun,” ujar Budi Irawan.

Meski pembangunan Huntara akan segera dimulai, proses pembangunan Huntap memerlukan tahapan yang lebih kompleks. Hal ini karena korban konflik sosial tidak termasuk dalam kategori korban bencana alam yang secara langsung berada dalam kewenangan utama BNPB. Oleh sebab itu, pembangunan Huntap membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan dukungan administrasi dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI F. Alimudin Kolatlena menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat Kariuw dan Masihulan merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, menurutnya, tidak ingin lagi melihat warga negara hidup bertahun-tahun dalam kondisi pengungsian tanpa kepastian masa depan.

“Bapak Presiden menginstruksikan supaya tidak boleh ada lagi warga negara yang masih hidup di tenda-tenda pengungsian. Setiap warga negara harus mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena.

Pernyataan tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani korban konflik sosial di Maluku. Jika sebelumnya pembangunan rumah dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran dan kapasitas pelaksanaan, program yang kini akan dijalankan BNPB dirancang untuk menjangkau seluruh warga terdampak secara menyeluruh.

“Skema awal kan pembangunannya bertahap. Kalau tidak salah sudah ada 50 unit sekarang dibangun. Nah untuk yang ditangani BNPB nantinya, tidak lagi bertahap, tapi semua warga yang terdampak akan dibangun seluruhnya, baik yang di Masihulan maupun di Kariuw,” ujar Alimudin.

Kebijakan tersebut menjadi titik balik penting dalam upaya penyelesaian persoalan pengungsian pascakonflik yang selama ini berjalan lambat. Dengan skema pembangunan menyeluruh, Pemerintah Pusat berupaya memastikan tidak ada lagi warga terdampak yang tertinggal dalam proses pemulihan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Ali Kolatlena menyampaikan bahwa kehadiran BNPB di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat yang masih hidup di tenda-tenda pengungsian.

“Personel BNPB sudah ditugaskan untuk berada di lokasi dan segera memulai proses pembangunan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Ali Kolatlena.

Ia juga menegaskan bahwa perhatian Presiden terhadap persoalan pengungsi Kariuw dan Masihulan sangat serius sehingga langkah penanganan tidak boleh lagi tertunda.

“Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto jelas, tidak boleh ada warga yang tinggal terlalu lama di tenda-tenda. Karena itu pemerintah bergerak cepat untuk menghadirkan solusi yang nyata bagi masyarakat,” tegas Ali Kolatlena.

Meski komitmen Pemerintah Pusat telah ditegaskan, keberhasilan program tetap membutuhkan dukungan penuh Pemerintah Daerah. Validasi data penerima bantuan, penyelesaian dokumen administrasi, hingga penetapan status yang diperlukan dalam proses pembangunan menjadi faktor penting yang akan menentukan kecepatan realisasi program.

Kunjungan kerja BNPB dan para anggota DPR RI tersebut disambut antusias oleh masyarakat Kariuw. Hadir dalam pertemuan itu unsur BPBD Maluku, Pemerintah Negeri Kariuw, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, camat, serta jajaran TNI dan Polri.

Bagi masyarakat yang telah bertahun-tahun hidup di pengungsian, kepastian pembangunan Huntara dan Huntap bukan sekadar program pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab persoalan kemanusiaan yang selama ini menunggu penyelesaian. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka ribuan warga terdampak konflik Kariuw dan Masihulan berpeluang segera meninggalkan tenda pengungsian dan memulai kembali kehidupan yang lebih layak, aman, dan bermartabat. (L05)