Oleh: Anos Yeremias, S.Sos, Anggota Komisi II DPRD provinsi Maluku.
Kisruh penerimaan murid baru yang kembali terjadi di Kota Ambon seharusnya menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Persoalan keterbatasan daya tampung SMA Negeri bukanlah masalah baru yang muncul secara tiba-tiba.
Fenomena ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hampir selalu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Setiap musim penerimaan murid baru, orang tua siswa kembali dihadapkan pada ketidakpastian, kecemasan, bahkan kekecewaan karena terbatasnya kesempatan anak-anak mereka untuk memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah:
mengapa persoalan yang sama terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif?
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, saya berpandangan bahwa persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetapi lebih jauh menyangkut kualitas perencanaan pendidikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PendidikandanKebudayaan.
Jumlah lulusan SMP Negeri di Kota Ambon bukanlah angka yang sulit diprediksi.
Pemerintah memiliki data yang lengkap mengenai jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.
Bahkan pemerintah dapat memperkirakan jumlah lulusan beberapa tahun sebelumnya berdasarkan jumlah siswa yang sedang menempuh pendidikan pada tingkat SMP.
Karena itu, ketika setiap tahun terjadi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dengan kapasitas SMA Negeri yang tersedia, maka yang patut dievaluasi bukan hanya sistem penerimaannya, melainkan juga perencanaan kebutuhan pendidikan menengah secara keseluruhan.
Pendidikan tidak boleh dikelola dengan pendekatan tahunan yang bersifat reaktif.
Pendidikan harus direncanakan dengan pendekatan jangka menengah dan jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Maluku harus mampu membaca tren pertumbuhan peserta didik, perkembangan kawasan pemukiman, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di masa depan.
Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku mengalami pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pendidikan yang terus meningkat.
Namun pada saat yang sama, kapasitas SMA Negeri belum berkembang secara signifikan untuk mengimbangi pertumbuhan tersebut.
Akibatnya, persaingan untuk memperoleh kursi di SMA Negeri semakin ketat dari tahun ke tahun.
Dalam kondisi seperti ini, kebijakan afirmasi perlu menjadi bagian dari solusi.
Afirmasi bukanlah bentuk perlakuan istimewa yang mengabaikan prinsip keadilan.
Sebaliknya, afirmasi merupakan instrumen negara untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Afirmasi dapat memberikan ruang yang lebih adil bagi siswa berprestasi, siswa dari keluarga kurang mampu, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan negara.
Namun perlu ditegaskan bahwa afirmasi bukanlah obat untuk seluruh persoalan.
Solusi yang sesungguhnya adalah keberanian pemerintah untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor pendidikan.
Pemerintah Provinsi Maluku harus berani menambah ruang kelas baru, meningkatkan jumlah rombongan belajar, memperluas kapasitas sekolah yang ada, serta merencanakan pembangunan SMA Negeri baru di wilayah yang mengalami kepadatan peserta didik.
Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh mengenai rasio antara jumlah lulusan SMP dengan daya tampung SMA Negeri pada setiap kecamatan di Kota Ambon.
Kebijakan pendidikan yang baik harus lahir dari data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar asumsi administratif.
Lebih dari itu, pemerintah harus memahami bahwa setiap anak yang tidak memperoleh akses pendidikan yang layak merupakan kehilangan bagi daerah.
Maluku membutuhkan generasi muda yang terdidik, kompetitif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
Saya mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menyusun regulasi dan menjalankan prosedur penerimaan siswa baru.
Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa setiap anak Maluku memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.
Jangan sampai pemerintah terlihat siap dalam membuat aturan, tetapi tidak siap dalam menyediakan kapasitas pendidikan yang memadai.
Jangan sampai anak-anak Maluku menjadi korban dari lemahnya perencanaan pendidikan.
Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan menengah dan menyusun langkah-langkah strategis yang lebih terukur untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa besar kesempatan yang diberikan kepada generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Anak-anak Maluku adalah masa depan Maluku.
Negara tidak boleh membiarkan mereka kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. (*/L05)
