AMBON, LaskarMaluku.com – Kelalaian membuang puntung rokok yang masih menyala diduga memicu kebakaran lahan di kawasan Passo, Kota Ambon, Minggu (11/10/2026). Insiden yang melibatkan seorang pria berusia 59 tahun itu ditangani petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari masyarakat pada pukul 10.04 WIT.

“Petugas tiba di lokasi pukul 10.20 WIT, dengan waktu respons 16 menit,” kata Hehamahua kepada wartawan melalui telepon seluler, Minggu (11/10)

Kata Hehamahua,untuk memadamkan api, Damkar Kota Ambon mengerahkan satu unit mobil pemadam dari Pos Mako. Sebanyak 10 personel dari Pos Mako dan empat personel dari Pos Passo turut diterjunkan ke lokasi.

Petugas melakukan penanganan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 10.57 WIT. Setelah memastikan kondisi terkendali, seluruh personel kembali ke pos masing-masing.

Selain kebakaran lahan di Passo, Damkar Kota Ambon juga menangani kebakaran sampah di kawasan Batu Gantung pada hari yang sama.

Laporan kejadian tersebut diterima pada pukul 07.20 WIT. Petugas tiba di lokasi 10 menit kemudian, tepatnya pukul 07.30 WIT.

Dalam penanganan kebakaran sampah itu, Damkar mengerahkan satu unit mobil pemadam dari Pos Mako dengan 15 personel. Bantuan tambahan berupa satu unit mobil pemadam dan tiga personel didatangkan dari Pos Hative Besar.

Tiga personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga ikut membantu proses penanganan. Api berhasil dikendalikan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 10.22 WIT.

Setelah memastikan kondisi di lokasi terkendali, seluruh personel Damkar kembali ke Pos Mako.

Dua kejadian kebakaran tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat memperbesar risiko kebakaran lahan.

Puntung rokok yang masih menyala maupun pembakaran sampah secara sembarangan berpotensi memicu api yang dapat merambat dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga.

Dirinya menghimbau Masyarakat diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari pembakaran sampah secara terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.

Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Damkar Kota Ambon melalui nomor berikut:

– Pos Ambon: 0911-351113
– Pos Passo: 0911-361113
– Pos Hative Besar: 0911-3670113
– Call Center: 112

Damkar Kota Ambon mengingatkan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran dan meminimalkan risiko kerugian maupun korban jiwa. (L06)