TIAKUR, LaskarMaluku.com – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPTR) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten MBD atas komitmen dan kepedulian dalam pengelolaan arsip dinamis.

Penghargaan diserahkan oleh Bupati MBD Benyamin Thomas Noach dalam apel gabungan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten MBD, Senin (7/9/2026).

Penghargaan diberikan kepada Dinas PUPTR sebagai perangkat daerah yang dinilai telah melaksanakan pengelolaan arsip dinamis secara komprehensif, terpadu, dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal Pemkab MBD tahun 2026.

Penyerahan piagam penghargaan didampingi Sekretaris Daerah MBD dan diterima oleh Sekretaris Dinas PUPTR. Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas PUPTR atas capaian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak serta-merta menjadikan Dinas PUPTR sebagai perangkat daerah yang paling baik dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap aspek pengelolaan kearsipan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan tata kelola arsip dan administrasi masing-masing. “Arsip dan administrasi itu penting sekali. Kalau tidak ada masalah, mungkin terasa aman. Tetapi kalau ada masalah dan arsip tidak jelas, korespondensi tidak jelas, surat-menyurat tidak jelas, kita tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” kata bupati.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah merupakan institusi yang bekerja berdasarkan aturan dan keputusan resmi. Setiap tindakan kedinasan harus memiliki dasar administrasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh pimpinan perangkat daerah agar membiasakan setiap teguran, instruksi, maupun komunikasi penting dalam pelaksanaan tugas dituangkan secara tertulis. “Harus ada suratnya, supaya besok jangan ada dusta di antara kita,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat disiplin administrasi, termasuk dalam hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan. Setiap persoalan kedinasan harus diselesaikan melalui mekanisme birokrasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas.

Bupati berharap penghargaan yang diterima Dinas PUPTR dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan. “Jangan berhenti sampai di sini. OPD yang lain juga harus bergerak dan memperbaiki pengelolaan arsip serta administrasinya,” kata bupati. (L02)