AMBON, LaskarMaluku.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menunjukan sikap kooperatif dalam memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Lantaran itu, banyak pihak memberikan apresiasi.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi Masyarakat Aru Peduli (AMAP), Randy Walay, yang menilai langkah tersebut sebagai contoh sikap pemimpin yang menghormati proses hukum.

Randy menyampaikan, kehadiran Timotius Kaidel dalam pemeriksaan menunjukkan itikad baik sebagai pejabat publik. Ia menegaskan, sikap kooperatif tersebut bukanlah bentuk kelemahan, melainkan wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

“Seorang kepala daerah memang harus siap menghadapi setiap dinamika, termasuk ketika dipanggil dalam proses hukum. Ini bukan kelemahan, tetapi bentuk penghormatan terhadap hukum,” ujar Randy, dalam keterangannya, Kamis (3/4/2026).

Menurutnya, situasi yang berkembang di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini perlu disikapi secara objektif agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Ia mengingatkan, setiap proses hukum harus dijalankan sesuai mekanisme tanpa intervensi opini yang belum tentu berdasar.

Dirinya juga menyoroti maraknya pemberitaan dan opini yang berkembang belakangan ini. Ia menilai, kondisi tersebut tidak terlepas dari dinamika politik lokal yang masih menyisakan rivalitas antar kelompok.

“Ada kecenderungan pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk membentuk opini publik yang bisa merugikan citra kepemimpinan daerah,” terangnya.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Randy menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Proses hukum harus kita hormati bersama, bukan dijadikan alat untuk menyerang secara politik,” tegasnya. (L02)