AMBON, LaskarMaluku.com – DPRD Provinsi Maluku mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela hingga mencapai 60 persen secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat Maluku, khususnya yang berada di wilayah terdampak langsung, mendapatkan manfaat ekonomi dari proyek strategis nasional tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengatakan keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi salah satu perhatian utama DPRD seiring dimulainya pembangunan fisik proyek Blok Masela.
Menurutnya, DPRD akan mengupayakan koordinasi lintas komisi dengan Komisi IV DPRD Maluku serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas mekanisme pelibatan masyarakat lokal dalam berbagai tahapan pengembangan proyek.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai wilayah yang terdampak langsung oleh pengembangan proyek tersebut.
Irawadi menegaskan, persentase penyerapan tenaga kerja lokal tidak seharusnya berhenti pada angka 30 persen. DPRD mendorong agar porsi tersebut ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 60 persen dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan standar industri.
“Artinya, tahap demi tahap persentase tenaga kerja harus mencapai 60 persen. Harus ada keadilan bagi daerah terdampak penghasil. Kalau hanya 30 persen, itu belum mencerminkan keadilan,” ujar Irawadi dalam pertemuan bersama Gerakan Masyarakat Maluku Barat Daya (GEMA MBD) di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (5/10/2026).
Meski demikian, Irawadi menekankan bahwa peningkatan kuota tenaga kerja lokal harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama menyangkut kompetensi dan sertifikasi sesuai bidang pekerjaan.
Ia menjelaskan, pekerjaan teknis yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti operator alat berat, tetap harus dilaksanakan oleh tenaga kerja yang memenuhi standar kompetensi dan memiliki sertifikasi resmi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kerja dan kualitas pelaksanaan proyek.
“Kalau pekerjaan teknis seperti operator alat berat, tentu harus memiliki kompetensi dan sertifikasi. Itu tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Irawadi menilai, saat ini pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal sebelum kebutuhan tenaga kerja mencapai puncaknya. Karena itu, pemerintah daerah bersama INPEX, kontraktor, dan perusahaan vendor diminta menyampaikan informasi secara terbuka mengenai jenis pekerjaan, kualifikasi, serta jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Dengan keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mempersiapkan diri melalui program pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menegaskan bahwa tenaga kerja lokal menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan Proyek LNG Abadi Blok Masela.
Proyek yang resmi memasuki tahap pembangunan fisik pada 16 Juli 2026 itu memiliki nilai investasi sekitar US$20,9 miliar. Berdasarkan studi Universitas Indonesia dan Universitas Pattimura, proyek tersebut diproyeksikan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja pada puncak masa konstruksi.
Besarnya kebutuhan tenaga kerja tersebut menjadi peluang bagi masyarakat Maluku untuk memperoleh lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya juga mendorong penerapan sistem zonasi tenaga kerja agar masyarakat dari wilayah terdampak langsung, khususnya KKT dan MBD, memperoleh kesempatan yang proporsional untuk terlibat dalam proyek.
Di sisi lain, persoalan keterbukaan rekrutmen masih menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. GEMA MBD sebelumnya mempertanyakan mekanisme penerimaan tenaga kerja dan meminta agar peluang kerja dalam proyek Blok Masela diberikan secara transparan serta proporsional kepada masyarakat Maluku Barat Daya.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, DPRD Maluku mendorong pembahasan lanjutan melalui rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV bersama pemerintah daerah, INPEX, Dinas ESDM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak perusahaan vendor.
Pembahasan itu akan difokuskan pada kejelasan kebutuhan tenaga kerja, mekanisme rekrutmen, persyaratan kompetensi dan sertifikasi, hingga strategi peningkatan porsi tenaga kerja lokal dalam setiap tahapan pengembangan Blok Masela.
DPRD Maluku berharap pengembangan proyek migas berskala besar tersebut tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang nyata bagi masyarakat Maluku, terutama penduduk di wilayah terdampak langsung. (L05)
