AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat upaya pencegahan konflik dan menjaga kerukunan umat beragama. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon.

Rapat yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon tersebut berlangsung di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (16/9/2026).

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan pencegahan konflik tidak boleh dilakukan secara reaktif, yakni baru bergerak setelah persoalan terjadi. Menurutnya, pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat perlu membangun langkah pencegahan secara berkelanjutan.

“Tantangan utama dalam menjaga situasi kondusif di Kota Ambon tidak boleh lagi disikapi secara reaktif, yaitu hanya bertindak setelah suatu permasalahan atau konflik terjadi,” kata Bodewin.

Bodewin menyebut kondisi Kota Ambon yang majemuk membuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersamaan.

Para pemuka agama diharapkan terus memberikan edukasi dan pencerahan kepada umat agar perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dapat dikelola dengan sikap saling menghargai.

Bodewin juga menyoroti penggunaan media sosial yang dinilai dapat mempercepat penyebaran informasi, termasuk informasi yang belum terverifikasi.

Dia meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan hoaks maupun informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, terutama informasi yang berkaitan dengan isu agama dan konflik antarkelompok.

Bodewin menyinggung informasi mengenai pembakaran rumah pastori di Desa Patahuwe dalam konflik dengan Desa Lisabata, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Menurutnya, informasi semacam itu perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan bernuansa SARA dan berdampak ke wilayah lain.

“Penggunaan media sosial sering kali menjadi faktor provokasi, hoaks, dan framing. Ini perlu kita antisipasi,” ujarnya.

Dia mengatakan informasi mengenai kondisi keamanan yang disampaikan aparat dapat menjadi bahan bagi FKUB dan elemen masyarakat untuk menyusun langkah sosialisasi dan edukasi yang lebih konkret.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.

Berdasarkan data penegakan hukum, kata Andrias, sejumlah kasus yang dominan di wilayah hukum Polresta Ambon antara lain perkelahian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain itu, aksi balap liar dan pelemparan batu di jalan raya juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kamtibmas tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat kepolisian semata, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh unsur masyarakat,” kata Andrias.

Menurutnya, tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan perdamaian melalui kegiatan keagamaan, baik khotbah Jumat maupun ceramah dalam ibadah Minggu.

Sementara itu, Dansathantai Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa mendorong penguatan kerja sama TNI dan Polri dalam pengawasan serta penanganan potensi penyelundupan.

Menurut Frejhon, informasi intelijen perlu dimanfaatkan untuk menutup celah penyelundupan, termasuk melalui penguatan patroli laut gabungan.

Selain patroli rutin, dia mengusulkan patroli mendadak untuk mengantisipasi pergerakan speedboat atau perahu yang masuk dari luar pelabuhan.

Frejhon juga menekankan pentingnya menggali informasi dari masyarakat terkait peredaran barang terlarang, termasuk narkotika.

Binda Ingatkan Konflik Daerah Lain Tak Dibawa ke Ambon

Plh KBO Binda Maluku Mohammad Hikmatullah Siknun menyoroti peredaran minuman beralkohol tradisional (sopi) dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Dia mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat berkaitan dengan gangguan sosial dan keamanan.

Hikmatullah juga mengingatkan agar persoalan atau konflik yang terjadi di daerah lain tidak dibawa ke Kota Ambon.

Terkait konflik Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, dia menyampaikan situasi secara umum relatif aman dan kondusif serta belum berdampak langsung terhadap Kota Ambon.

Dia mengusulkan pemanfaatan mimbar keagamaan sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan pesan perdamaian dan kerukunan kepada masyarakat.

Ketua FKUB Kota Ambon H. Husen Sahiri mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi keamanan di tengah berbagai dinamika sosial dan informasi yang beredar di media sosial.

Husen mengatakan setiap persoalan harus dikembalikan pada nilai persaudaraan dan semangat hidup orang basudara.

Dia menyebut FKUB telah membentuk program Desa Kerukunan di sejumlah wilayah, di antaranya Hative Kecil, Latta, Nania, Wayame, dan Waiheru.

Dalam program tersebut, pemuda dan tokoh masyarakat didorong menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing.

Program Desa Kerukunan tersebut rencananya diperluas ke wilayah lainnya, termasuk Laha dan Nusaniwe.

FKUB bersama kepolisian juga menjalankan edukasi perdamaian di sekolah dengan melibatkan tokoh agama dan aparat kepolisian sebagai inspektur upacara di tingkat SMP dan SMA.

Husen menilai edukasi sejak dini penting untuk menanamkan nilai toleransi serta membiasakan generasi muda menyelesaikan persoalan secara damai.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkokoh kerukunan di Kota Ambon. (L06)