AMBON, LaskarMaluku.com – Kebijakan pemerintah provinsi Maluku melakukan penertiban terhadap tambang emas Gunung Botak adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa yang mendiami pulau Buru.
“Jadi langkah yang diambil oleh gubernur Hendrik Lewerissa sebagai salah satu langkah strategis yang harus kita dukung bersama karena kebijakan tersebut untuk menyelamatkan, dari ancaman kerusakan lingkungan dari bahaya mercury dan sianida,” kata pemerhati lingkungan, Costansius Kolatfeka, kepada media ini, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, kondisi gunung botak jika tidak ditangani dengan baik kedepan, dikuatirkan terjadi pencemaran lingkungan sebagai akibat dari aktivitas tambang Ilegal.
“Prinsipnya upaya Gubernur Maluku dan Bupati Buru dalam menertibkan pengelolaan Sumber daya alam gunung Botak merupakan kebijakan yang humanis pro terhadap rakyat dan pro terhadap lingkungan hidup, bahwa prinsip penertiban merupakan langkah pemerintah untuk mengelola sumber daya alam, sesuai ketentuan sistem perizinan yang benar,”ujar Kolatfeka sembari menekankan pada aspek pengelolaan sumber daya alam emas gunung botak yang berkelanjutan.
“Kita semua harus ingat bahwa apa yang sedang kita gumuli hari ini tentang pengelolaan emas gunung botak merupakan titipan untuk generasi Maluku masa depan. Karena itu jang ambisi yang berlebihan untuk meraut keuntungan yang besar tapi kita lupa bahwa generasi Maluku yang di pulau Buru yang mendiami wilayah sekitar berhak untuk hidup sehat dan berinteraksi dengan lingkungan bebas dari pencemaran. Karena itu jika upaya gubernur Maluku dan Bupati Buru hendak menertibkan gunung Botak untuk kembali di kelola dengan sistem pengelolaan yang baik dan berkelanjutan itu merupakan sikap pemimpin yang bijaksana,” tandas Kostansius Kolatfeka yang selama ini peduli pada masalah-masalah lingkungan.
Dia menegaskan kalau opini yang dikembangkan dan dikemas dalam berbagai aksi unjuk rasa tersebut disinyalir disokong oleh para mafia tambang dengan tujuan kedepan adalah menghancurkan genari muda pulua Buru khususnya dan Maluku umumnya dari bahaya sianida dan mercury. Situasi jika tidak ditangani segera maka teluk Kayeli, bakal tercemari limbah beracun.
Sianida adalah senyawa kimia beracun yang mengandung ikatan karbon dan nitrogen.
Zat ini bekerja sangat mematikan karena menghambat kemampuan sel tubuh.
Sianida menghentikan proses metabolisme dengan menghambat enzim cytochrome c oxidase di dalam sel. Akibatnya, organ vital seperti otak dan jantung tidak dapat menyerap atau memproses oksigen. Hal ini memicu kondisi hipoksia (kekurangan oksigen) parah yang bisa menyebabkan kematian hanya dalam beberapa menit.
Sama halnya dengan Mercuri.
Merkuri, atau yang sering dikenal sebagai air raksa, adalah unsur kimia dengan simbol Hg (Hydrargyrum) dan nomor atom 80. Zat ini merupakan jenis logam berat yang berwujud cair pada suhu ruangan dan sangat beracun.
Karena sifatnya yang sangat toksik, merkuri dapat terakumulasi di dalam tubuh dan sulit diuraikan. Paparan merkuri dalam jumlah tertentu dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan.
Jadi apa yang ditempuh oleh pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini gubernur Hendrik Lewerissa mendorong masyarakat bergabung ke koperasi merupakan langkah tepat. Disamping penyelamatan lingkungan dari praktek ilegal, karena pencemaran mercury dan sianida saat ini sudah sangat para.
Sementara itu Koordinator Pemuda Katolik Maluku dan Maluku Utara, Yeremias Sery menyatakan,, pemerintah tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Menurutnya, mendiang Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta saling berkaitan. Konsep ini menyatakan tidak ada dua krisis terpisah, melainkan satu krisis kompleks: kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial adalah dua sisi dari mata uang yang sama,” tandas Korwil PK Maluku dan Maluku Utara Yeremias Sery
Lingkungan: Alam bukan sekadar latar belakang, melainkan rumah bersama yang nilai dan kelestariannya harus dijaga untuk kehidupan saat ini dan masa depan.
Krisis lingkungan berdampak paling parah pada kaum miskin. “Tangisan bumi” dan “tangisan kaum miskin” harus didengarkan bersamaan.
Budaya: Pelestarian lingkungan membutuhkan penghargaan terhadap kearifan lokal dan tradisi masyarakat yang terpinggirkan (misalnya masyarakat adat), menolak penyeragaman budaya global.
Kehidupan Sehari-hari: Ekologi juga mencakup tata ruang kota, perumahan, dan tempat kerja yang memanusiakan.
Menghargai nilai intrinsik setiap makhluk ciptaan sebagai anugerah Tuhan, yang menuntut pertobatan ekologis dan solidaritas
Ketika keheningan di bumi yang penuh sayatan dan langit yang semakin terasing dari bintang-bintang, petuah Paus Fransiskus pernah menggema laksana “Nabi” di abad modern. Seruannya tak semata-mata menyangkut ekologis, melainkan jeritan spiritual dari seorang gembala yang menyentuh luka dunia dan menyebutnya suci.
Salah satu yang cukup mendalam dan reflektif dari legasi Jorge Mario Bergoglio–nama asli Padre Fransiskus, adalah Ensiklik Laudato Si’ (Terpujilah Engkau; 2015). Ensiklik–surat gembala, yang diterbitkan dua tahun setelah Ensiklik Lumen Fidei (Terang Iman; 2013) merupakan sebuah nyanyian kasih dan keadilan untuk bumi yang terluka dan bagi mereka yang rapuh.
Paus Fransiskus memulai Laudato Si’ (LS) dengan mada pujian kepada Sang Pencipta melalui syair Santo Fransiskus dari Assisi; “Pujian bagimu, Tuhanku, bersama segala makhluk-Mu.”
Sedari awal, kita sudah diajak untuk menyadari jika bumi bukanlah sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan selayaknya saudara dan saudari kita dalam rumah bersama.
Namun hari-hari ini dunia kita kian retak. Retak oleh logika kapitalisme yang rakus, oleh keserakahan sistemik, oleh budaya hedonis yang meniadakan batas.
Papa Francesco dalam sebuah kritiknya atas kapitalisme menegaskan, sesungguhnya “penyembahan terhadap pasar dan mengejar keuntungan di atas segalanya, dapat mengakibatkan pengabaian atas martabat manusia dan lingkungannya.”
Pada kerangka ini, Sri Paus menyebut, bahwa “pasar sendiri tidak dapat menjamin pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan (LS, 109).”
Ia menggambarkan kapitalisme sebagai bentuk “kolonialisme baru”, yang melanggengkan ketidakseimbangan kekuasaan dan eksploitasi di negara-negara selatan global.
Kritik ini salah satu gema dari semangat Teologi Pembebasan yang berpihak kepada kaum papa dan marjinal mereka yang teramat menderita akibat krisis ekologis dan banalitas modernisasi.
Seperti yang disuarakannya dengan begitu lantang: “Dampak dari pelanggaran terhadap lingkungan hidup terutama dirasakan oleh kaum miskin paling rentan….Mereka tidak memiliki sumber daya untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim atau untuk menghadapi bencana alam yang kian sering terjadi (LS, 25).”
Dari dogma ini, patut dilihat bukan sekadar pemikiran ekologis, tetapi teologi pembebasan dalam wajah barunya, sebuah teologi yang memperjuangkan keadilan ekologis sebagai bentuk nyata dari cinta kepada sesama.
Paus Fransiskus membaca krisis lingkungan sebagai krisis relasional—antara manusia dan Tuhan dan antara sesama makhluk ciptaan. Pandangan ini secara komprehensif menyiratkan bahwa degradasi ekologis tak bisa dipisahkan dari degradasi spiritual manusia itu sendiri.
Ada satu bagian yang dengan tajam Ia menekankan: “Kita telah lupa bahwa diri kita sendiri terbentuk oleh elemen-elemen bumi; kita menghirup udaranya dan menerima kehidupan serta kesegarannya dari airnya (LS, 2).”
Pandangan ini menyerukan kembali filosofi relasional eko-teologi maupun kritik atas antroposentrisme yang berlebihan, di mana manusia selalu menempatkan dirinya seperti pusat, seolah-olah semua ciptaan merupakan milik dan budaknya.
Pope Francis mengilhaminya sebagai akar persoalan ekologis kita sejauh ini: “Sebuah penyimpangan antropologis…ketika manusia tidak lagi mengakui tempatnya yang sejati sebagai makhluk, dan bukan pencipta (LS, 116).”
Ia turut mengajak seluruh masyarakat internasional untuk menyadari apabila kita bukan tuan atas bumi, tetapi pelindung; bukan pemilik, namun sahabat dan bagian dari jalinan kehidupan yang saling bergantung.
Sebab pulau Buru sangat kaya akan sumber daya alam l. Sektor utamanya meliputi kehutanan dan penghasil utamanya adalah minyak Kayu Putih dan Gaharu, dan tanaman pangan rempah-rempah termasuk perikanan yang menjanjikan. Lantaran itu Kostansius Kolatfeka, selaku pemerhati lingkungan Kolatfeka mengajak masyarakat pulau Buru untuk merawat lingkungan dari bahaya Mercury dan Sianida. (L05)
