Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Anggota Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak lingkup Kota Ambon.

Hal itu akan dilaksanakan sebelum lebaran sesuai instruksi dari Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

“Soal penyaluran THR ini untuk PNS, P3K dan kontrak itu kan juga banyak termasuk Guru. Untuk itu sebelum lebaran kita sudah cairkan semua,” janji Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jopy Silanno kepada media, Jumat (5/4/2024).

Dikatakakn, dalam keputusan menteri Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 14 Tahun 2021 bahwa, THR bisa dibayarkan pada H-10 atau sesudah Lebaran.

BACA JUGA:  Paroki Katedral Bantu 153 KK Terdampak Covid-19

“Iya sebelum libur tuntas. Jadi apa yang diharapkan pak wali agar teman-teman yang merayakan hari lebaran ini sudah bisa mendapat THR,” harapnya.

Yopi merincikan, ada sebanyak 1000 lebih pegawai kontrak yang di lingkup pemerintah Kota Ambon. Untuk itu total anggaran yang akan di keluarkan kurang lebih Rp 2 miliar. Adapun yang baru dibayar sekitar 70-80 persen, dan sebagian yang belum terbayakan hanya pegawai kontrak.

“Jumlah pegawai kontrak 1000 lebih di serahkan dengan mereka punya penerimaan. Jadi  kalau  mereka dapat 1 bulan Rp. 2,6000.000 ribu 2,6 ×1000 lebih itu sekitar 2 miliar lebih,” rincinya. (L06).