
2 Juni Medatang Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan Bermotor Roda Empat dan Roda Enam Yang Memanfaatkan Badan Jalan Sebagai Garasi
AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor roda empat dan roda enam yang memanfaatkan badan jalan sebagai garasi.Penertiban akan dilaksanakan 2 Juni 2025 mendatang. Kepala Dishub Kota Ambon, Y. D. Suitela, mengatakan penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir jangka panjang atau garasi pribadi telah mengganggu […]













