Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku “DK” mendapat perhatian serius Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Kepada pers, Senin (16/7/2023) Kapolda mengaku telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.

“Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,”tegas Kapolda seraya menambahkan kasus ini akan ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.

Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, maka penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya,” ungkapnya.

Sementara itu, seperti dilansir arikamedia.co, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku DK diduga melakukan pelecehan dan mesum kepada pegawainya berinisial HR.

Jika itu terbukti maka DK untuk kedua kalinya lakukan kasus yang sama seperti yang dilakukannya ketika menjadi Plt Kepala Satpol PP.

BACA JUGA:  Pengusaha Roti Ditipu AXA Mandiri Ratusan Juta

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, DK diduga lakukan pelecehan dan mesum dua kali. Ternyata tidak hanya kepada korban tetapi juga kepada dua pegawai honor, namun belum sampai terjadi pelecehan hanya DK  diduga menggoda mereka. Dikabarkan telah dibuat laporan secara tertulis kepada Sekda Maluku oleh korban.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 lalu DK juga lakukan aksi yang sama ketika menjadi Kasat Pol PP, namun kala itu ia membantah.

Menyikapi tindakan sang kadis, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Cabang Maluku, Frida Rayman mengatakan, sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan harusnya yang bersangkutan menaungi, mengayomi, dan jadi contoh bagi kaum perempuan.

Ditegaskan, Kadis ini telah mencoreng nama lembaga, padahal Dinas ini harus jadi garda terdepan unutk melindungi perempuan dan anak karena itu, sebaiknya ini harus diproses hukum.

Menurutnya, ini sudah keterlaluan dan kurang ajar karena sudah terjadi berulangkali. “Kita sepakat sebagai organisasi perempuan di daerah ini mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan. Kami sedang mengkampanyekan menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini bahkan Kadisnya justru melakukan tindakan tidak senonoh,” geram Rayman.

Ini menjadi catatan bagi Pimpinan Daerah, agar jeli menempatkan pejabat sesuai dengan latarbelakang pendidikannya. Bukan sebaliknya menempatkan orang yang sebenarnya tidak layak menduduki posisi tersebut, namun dipaksakan.

Sementara itu Ketua Wanita Katolik Repiblik Indonesia (WKRI) Cabang Katedral Ambon, Saswaty Matakena menilai tindakan Kadis P3A sangat tidak beretika dan tidak bermoral.

BACA JUGA:  Polsek Nusaniwe Sweeping Knalpot Racing

“Ini harus menjadi perhatian pak Gubernur Maluku, karena Dinas P3A selama ini mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagaimana mau mengadvokasi sementara Kadisnya lakukan pelecehan terhadap anak buahnya,” tegas Saswaty.

Ini pelecehan terhadap perempuan. Dinas selama ini bersinergi dengan aktivis dan LSM perempuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan melakukan kampanye anti kekerasan agar menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tapi tambah beliau sendiri melakukan sendiri tindakan pelecehan, ini tidak bisa menjadi contoh.

“Saya minta aktivis perempuan bersuara untuk ini. Bila perlu Kadis ini harus dicopot. Saya minta Dinas ini harus dipegang oleh perempuan. Figur perempuan yang potensial dan layak. Karena perempuan yang bisa mengerti masalah perempuan,” kata Saswaty.

Senada dengannya Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Provinsi Maluku, Costavina Khouw menyayangkan perbuatan mesum dan pelecehan adalah perbuatan tidak senonoh ironisnya dilakukan oleh seorang pejabat yang membawahi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Seharusnya sebagai abdi negara dia memberikan contoh yang baik untuk bawahannya, maupun untuk masyarakat, bukan sebaliknya melakukan perbuatan asusila.

“Yang menjadi herannya, Kadis P3A ini pernah punya kasus yang sama ketika menjabat dulu sebagai Plt Kasat Po PP, sedangkan seorang ASN yang merupakana aparatur negara menduduki posisi Kepala Dinas kan sudah memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat dan diserahi tugas dalam jabatan tertentu sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tapi kokh sekarang faktanya berbeda dengan ahklak, dan moralitasnya,” ujar Costavina.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Tiga Bandar Togel Online di Kota Ambon

Dirinya menilai, jika seperti ini, bagaimana Maluku bisa minimal mengurangi kasus pelecehan terhadap perempuan, ini bukan mengurangi justru semakin meningkat kasus pelecehan.

Menurutnya, ini sangat berbahaya karena seharusnya Dinas ini mampu bersama-sama menyelesaikan masalah perempuan tapi akibat kasus ini terjadi di Dinas ini maka penyelesaian kasus-kasus bisa saja tidak lagi optimal.

Perempuan dianggap sebagai simbol kesucian kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami pelecehan, korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya pencabulani ni membuat perempuan korban seringkali bungkam.

Korban lanjutnya, sering merasa tidak berdaya. “Karenanya saya ajak semua aktivis perempuan bersama dengan korban, dia tidak sendirian, hargai dia, sama-sama kita merangkul memulihkan perasaan pengendalian drinya, kita dukung untuk melewati traumatiknya,” pungkas Costavina.

“Saya kira kami bersepakat agar Gubernur Maluku dan Sekda serius menangani masalah ini, dan memang tidak pantas dan layak beliau berada di Dinas ini. Ini bukan baru pertamakali terjadi, ini sudah kali kedua, tolong diperhatikan serius. Dan saya ajak semua aktivis perempuan agar sama-sama suarakan stop kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya. (*/L02)