Share

Drs. Holmes Matruty,M.Si

KONTESTASI PILKADA KKT 2021 

oleh ; Drs.Holmes Matruty,M.Si

(Pemerhati Sosial Politik Maluku)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) untuk periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tahun 2021 yang akan datang. Meski masih satu tahun lagi, namun suhu politik terasa semakin memanas dalam beberapa bulan belakangan ini. Manuver politik berbagai tokoh atau politisi Tanimbar baik secara terbuka maupun tertutup mulai bertebaran di mana-mana. Ada yang menggunakan media massa, media sosial (facebook, Whatsapp, twitter), baliho, spanduk, sticker, banner dan sebagainya, maupun juga melalui komunikasi face to face dengan berbagai kelompok masyarakat, partai politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, gereja, mahasiswa, dan sebagainya.

Konstelasi dan dinamika politik demikian bukan hanya terjadi di Tanimbar saja, tetap lazim di berbagai daerah di Indonesia. Harus diakui, sejak reformasi bergulir, proses liberalisasi dan demokratisasi politik Indonesia kontemporer semakin meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif.Di dalam proses liberalisasi dan demokratisasi politik tersebut, partisipasi politik masyarakat berlangsung begitu semarak dibandingkan sebelumnya. Suasana demikian oleh para ilmuwan politik disebut sebagai “transisi menuju demokrasi” (Guillermo O’Donnell, et.al, 1993, Juan J. linz, et.al, 2001) atau oleh Huntington digambarkan sebagai “gelombang demokratisasi ketiga” (lihat Samuel P. Huntington, 1995).

Secara teoritis, transisi menuju demokrasi biasanya akan melalui dua tahap perkembangan yakni, pertama: periode demokrasi prosedural, dan yang kedua, periode demokrasi substantif. Demokrasi prosedural menurut Joseph Schumpeter (2003) adalah proses atau prosedur yang harus dilalui (yakni melalui pemilu) dalam rangka memilih pemimpin politik. Dalam demokrasi prosedural diandaikan adanya lembaga yudikatif yang independen, serta lembaga legislatif yang representatif. 

BACA JUGA:  Pembangunan Rendah Karbon Ditengah Pandemi Covid-19

Sedangkan demokrasi substantif umumnya tercermin dari semakin tersemai dan terwujudnya nilai-nilai politik yang bersifat intrinsik dalam sistem demokrasi seperti kebebasan dan persamaan, good governance,pluralisme, toleransi, adanya civil society yang kuat, anti kekerasan, komitmen terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) dan sebagainya dalam sistem politik.Berdasarkan perspektif transisi demokrasi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia masih berada dalam tahapan demokrasi prosedural.

Pilkada dengan demikian merupakan bagian dari proses demokrasi prosedural untuk memilih pemimpin politik dan pemerintahan  di daerah. Sebagai demikian, Pilkada KKT 2021 adalah wahana prosedural untuk memilih pemimpin kita untuk lima tahun mendatang. Tetapi serentak dengan itu, idealisasi tentang pemilu yang jujur dan adil, terjaminnya kebebasan, persamaan, adanya civil society kuat, pluralisme, toleransi, politik tanpa kekerasan, dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia hendaknya menjadi visi bersama kita (shared vision) melalui konsolidasi untuk mewujudkan demokrasisubstantif di masa-masa yang akan datang.

Menakar kekuatan-Menjemput Kekuasaan

Menghadapi kontestasi pilkada KKT 2021, dalam analisa permulaan saya, kekuatan-kekuatan politik akan terpolarisasi paling tidak dalam empat kelompok utama. Yang pertama, poros Demokrat-Nasdem-PDIP-Hanura dengan tokoh sentralnya Bupati KKT saat ini yakni Petrus Fatlolon. Poros kedua Gerindra dengan tokoh sentralnya Ekky Sairdekut.Porosketiga: Golkar dengan tokoh sentralnya Dharma Oratmangun, dan poros keempat Partai Berkarya-PKPI-PKS dengan tokoh sentralnya Agus Utuwaly-Ricky Jawerissa.

BACA JUGA:  Pilwalkot Ambon yang Sehat

Pengelompokkan tersebut bukanlah harga mati. Sebab ia masih sangat cair, arbitrer dan bersifat tentatif belaka. Mengapa?Sebab biasanya menjelang dimulainyapendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dinamika politikakan berubah sangat cepat mengikuti dinamika politik lokal, regional, dan bahkan nasional yang berlangsung. Apalagi pilkada KKT 2021 akan berlangsung di tengah-tengah rencana beroperasinya Blok Masela. Bukan tidak mungkin pertarungan kepentingan ekonomi-politik elite politik dan ekonomi-bisnis Jakarta dan atau Maluku akan aktif bermain di dalamnya.

Itu berarti, bisa saja keempat kubu politik tersebut beserta tokoh-tokoh sentralnya akan mengalami perubahan, pergeseran atau bahkan pergantian. Tergantung kebutuhan sistem maupun aktor politik dan atau ekonomi yang berkepentingan dan ikut bermain di dalamnya. Seumpama dari empat kubu tersebut, mungkin sekali akan berubah menjadi lima, tiga, atau bahkan dua kubu saja yang akan berpartisipasi dan bertarung dalam pilkada KKT 2021. Who knows?

Dengan mengacu secara tentatif kepada keempat kubu atau pengelompokkan politik di atas, secara spekulatif dapat diajukan dua pertanyaan: siapakah kubu yang paling berpeluang memenangkan pilkada KKT 2021 yang akan datang? Bagaimana menjelaskan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan masing-masing kubu tersebut?

Dari keempat kubu teridentifikasi dia atas, secara teoritis kubu yang paling berpeluang memenangkan pilkada KKT 2021 adalah kubu pertama yang berporos kepada Demokrat-Nasdem-PDIP-Hanura dengan tokoh sentralnya adalah Bupati KKT saat ini yakni Petrus Fatlolon. Mengapa? Secara umum keempat partai politik yang berkubu di sini merupakan partai besar yang memiliki pengaruh baik di perpolitikan lokal, regional, maupun nasional. Selain itu, tokoh sentralnya kini berkuasa sehingga diandaikan memiliki sumber daya politik-pemerintahan, ekonomi dan sosial yang cukup memadai untuk memobilisasi dukungan sosial-politik dalam pilkada.

BACA JUGA:  Kancing Bayar Ala Politisi Culas Di Pemilu 2024

Tetapi keunggulan kubu pertama tersebut tidak serta merta kemudian menyurutkan atau menegasikan kekuatan dan peluang tiga kubu tersisa. Menurut saya, kemampuan mengkapitalisasi sumber daya politik, ekonomi dan sosialserta strategi dan kiat memobilisasikannya teramat penting untuk menggaransikan sebuah kemenangan dalam pilkada.Setidak-tidaknya, Pilkada Maluku 2018 serta pilkada MTB 2006 yang lalu, dapat menjadi pengalaman dan guru terbaik bahwa inkumben pun tidak takterkalahkan. Semuanya lagi-lagi tergantung kepada kelihaian setiap kubu mendayagunakan kekuatan dan peluang yang tersedia, termasuk meminimalisirkelemahan dan tantangan untuk meraih kemenangan. 

Pada akhirnya perlu diaksentuasikan bahwa pilkada bukanlah tujuan. Ia hanyalah instrumen belaka untuk mewujudkan “bonum commune” (kebaikan umum). Sebagai demikian, catatan pendahuluan ini hanya ingin menggambarkan konstelasi kekuatan-kekuatan politik yang akan bertarung dalam pilkada KKT 2021 nanti. Kita berharap melalui proses kandidasi dan kontestasi yang berkualitas akan melahirkan pemimpin KKT periode 2022-2027 yang kompeten dan siap mengabdikan dirinya secara sungguh-sungguh untuk kemajuan seluruh masyarakat Tanimbar tercinta. (*)